SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Desember 2016 10:41
Ini Cara Kejari Gumas Peringati Hari Anti Korupsi
BAGIKAN STIKER: Kejari Gumas Jaja membagikan stiker dan baju kepada Wakil Bupati Gumas Rony Karlos di GPU Damang Batu, Jumat (9/12).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2016 yang jatuh pada 9 Desember. Peringatan dilakukan dengan membagikan stiker dan baju yang bertuliskan anti korupsi serta melakukan penyuluhan hukum di SMKN 1 Kurun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Jaja mengatakan, sesuai tema, ditekankan dalam melakukan tindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi harus ada sinergitas antara penegak hukum. Jadi, tidak ego sentris, harus ada kerja sama antara institusi penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK.

”Jika tindakan terhadap pidana korupsi dilakukan masing-masing, maka tidak akan kuat. Untuk itu, kita harus bersama dan bersatu, sehingga diharapkan nanti ke depan bisa lebih kuat, kokoh dalam melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Jaja, Jumat (9/12).

Dalam upaya pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi lebih ditekankan kepada pencegahan. Itu dilakukan dengan pengawalan yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya di lapangan.

”Kalau ada kesalahan atau menyimpang dari aturan, akan kita ingatkan dan minta untuk memperbaiki,” tegasnya.

Apabila ada pembangunan yang dilakukan instansi, dari kejaksaan siap memberikan pengawalan dan itu gratis. Diharapkan dengan adanya pengawalan, tidak ada terjadi lagi penyimpangan.

”Kita siap melakukan pengawalan kepada siapa pun dan instansi mana pun yang meminta bantuan kepada kita. Ini merupakan tindakan utama, yakni bagaimana kita mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Rony Karlos menyambut baik dirayakannya hari anti korupsi yang dilaksanakan Kejari Gumas. ”Tentunya kita mengimbau semua pekerja dari instansi mana pun, agar menjalani kehidupan sehari-hari, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers