KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2016 yang jatuh pada 9 Desember. Peringatan dilakukan dengan membagikan stiker dan baju yang bertuliskan anti korupsi serta melakukan penyuluhan hukum di SMKN 1 Kurun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Jaja mengatakan, sesuai tema, ditekankan dalam melakukan tindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi harus ada sinergitas antara penegak hukum. Jadi, tidak ego sentris, harus ada kerja sama antara institusi penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK.
”Jika tindakan terhadap pidana korupsi dilakukan masing-masing, maka tidak akan kuat. Untuk itu, kita harus bersama dan bersatu, sehingga diharapkan nanti ke depan bisa lebih kuat, kokoh dalam melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Jaja, Jumat (9/12).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi lebih ditekankan kepada pencegahan. Itu dilakukan dengan pengawalan yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya di lapangan.
”Kalau ada kesalahan atau menyimpang dari aturan, akan kita ingatkan dan minta untuk memperbaiki,” tegasnya.
Apabila ada pembangunan yang dilakukan instansi, dari kejaksaan siap memberikan pengawalan dan itu gratis. Diharapkan dengan adanya pengawalan, tidak ada terjadi lagi penyimpangan.
”Kita siap melakukan pengawalan kepada siapa pun dan instansi mana pun yang meminta bantuan kepada kita. Ini merupakan tindakan utama, yakni bagaimana kita mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Rony Karlos menyambut baik dirayakannya hari anti korupsi yang dilaksanakan Kejari Gumas. ”Tentunya kita mengimbau semua pekerja dari instansi mana pun, agar menjalani kehidupan sehari-hari, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya. (arm/ign)