SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 Desember 2016 10:41
Ini Cara Kejari Gumas Peringati Hari Anti Korupsi
BAGIKAN STIKER: Kejari Gumas Jaja membagikan stiker dan baju kepada Wakil Bupati Gumas Rony Karlos di GPU Damang Batu, Jumat (9/12).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2016 yang jatuh pada 9 Desember. Peringatan dilakukan dengan membagikan stiker dan baju yang bertuliskan anti korupsi serta melakukan penyuluhan hukum di SMKN 1 Kurun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Jaja mengatakan, sesuai tema, ditekankan dalam melakukan tindakan terhadap perkara tindak pidana korupsi harus ada sinergitas antara penegak hukum. Jadi, tidak ego sentris, harus ada kerja sama antara institusi penegak hukum, seperti kejaksaan, kepolisian, dan KPK.

”Jika tindakan terhadap pidana korupsi dilakukan masing-masing, maka tidak akan kuat. Untuk itu, kita harus bersama dan bersatu, sehingga diharapkan nanti ke depan bisa lebih kuat, kokoh dalam melaksanakan pemberantasan korupsi,” kata Jaja, Jumat (9/12).

Dalam upaya pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak hanya sebatas penindakan, tetapi lebih ditekankan kepada pencegahan. Itu dilakukan dengan pengawalan yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya di lapangan.

”Kalau ada kesalahan atau menyimpang dari aturan, akan kita ingatkan dan minta untuk memperbaiki,” tegasnya.

Apabila ada pembangunan yang dilakukan instansi, dari kejaksaan siap memberikan pengawalan dan itu gratis. Diharapkan dengan adanya pengawalan, tidak ada terjadi lagi penyimpangan.

”Kita siap melakukan pengawalan kepada siapa pun dan instansi mana pun yang meminta bantuan kepada kita. Ini merupakan tindakan utama, yakni bagaimana kita mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gumas Rony Karlos menyambut baik dirayakannya hari anti korupsi yang dilaksanakan Kejari Gumas. ”Tentunya kita mengimbau semua pekerja dari instansi mana pun, agar menjalani kehidupan sehari-hari, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers