SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 27 April 2017 15:30
Polisi Bakal Pelototi Galian C

Baru Tiga Pengusaha yang Urus Izin

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Penghentian serampangan aktivitas galian C lantaran tak berizin berdampak pada terjadinya transaksi jual-beli pasir dan tanah uruk secara diam-diam. Tentu saja dengan harga tinggi lantaran minimnya pasokan. Polres Kotim pun mengaku siap menindak hal tersebut.

”Untuk yang jual pasir diam-diam ini nanti bisa ditindaklanjuti lagi, karena kita ketahui pengusaha galian C belum berizin,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim Erwin TH Simatupang, kemarin.

 ”Dalam hal ini Polres hanya bisa melakukan penertiban. Untuk menutup galian C, kami tidak berhak. Kalau ada yang melanggar nanti akan kami tertibkan lagi,” ujarnya.

Dijelaskan Erwin, lokasi galian C di Sampit sangat banyak. Mulai dari Jalan Jendral Sudirman kilometer 9 sampai kilometer 20, dan semuanya tidak berizin. Sehingga wajar saja dilakukan penertiban. ”Terkait galian C sudah ada satu yang diperiksa di Polres Kotim,” jelasnya.

Sementara itu, penertiban galian C justru akan berdampak pada pembangunan di Kotim. Namun hal tersebut tidak dibenarkan, karena selama ini galian C di Kotim ilegal. ”Harusnya para pengusaha kalau mau jalan lagi aktivitasnya segera  urus perizinan,” bebernya.

Erwin mengaku, ada sopir yang menemui dirinya terkait penertiban galian C. Namun dirinya tidak bisa berbuat apa-apa karena memang pengusaha tidak memiliki izin lengkap. ”Sempat ada sopir yang menemui saya, tapi saya kembalikan lagi karena galian C ini tidak ada izinya semua,” terangnya.

Untuk urusan perizinan, sebenarnya Pemkab Kotim sudah berjanji mempermudah dan mengantar secara langsung berkas perizinan galian C ke Pemprov Kalteng. Sejauh ini ada lima pengusaha yang mau mengurus izin. Namun, baru tiga yang memasukan berkas.

”Yang pasti besok (hari ini) berkas pengajuan izin itu rencananya disampaikan kepada pemprov. Ada tiga yang sudah lengkap,” kata Asisten II Setda Kotim, Halikin Noor kepada Radar Sampit, Rabu (26/4) kemarin.

Halikin menyebutkan, sebenarnya ada 13 lokasi yang menjadi sumber bahan galian C. Namun, ternyata sebagian masuk dalam kawasan hutan dan areal permukiman penduduk. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman km 9 sampai km 12.

”Yang pertama ini disampaikan ke provinsi adalah yang kawasannya APL. Karena ini sifatnya mau cepat, dan provinsi janjinya seminggu bisa selesai,” kata Halikin.

Sejauh ini, kata dia, Pemkab Kotim sudah memangkas alur perizinan, yakni rekomendasi bupati dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) ditiadakan. Pemkab Kotim melalui Bagian Ekonomi dan Dinas Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengantarkannya ke provinsi.

”Yang mengantarkan juga langsung pemkab, kami mengupayakan prosesnya secepat mungkin,” kata Halikin.

Kandidat kuat Sekda Kotim pengganti Putu Sudarsana itu menyebutkan, ketika nantinya dokumen perizinan sudah dikantongi maka tidak serta merta langsung bisa beroperasi dan menjual  hasil galian C. Pemkab bersama pihak terkait akan merapatkan soal harga. Apalagi yang berkaitan dengan pekerjaan proyek pemerintah, sebab sudah ada ditentukan dalam harga satuan (basic price).

”Harganya tentu mengalami kenaikan karena ada biaya-biaya yang dikeluarkan seperti dana jaminan reklamasi, biaya retribusi. Pastinya pemerintah akan merapatkan itu lagi,” kata dia.

Halikin tetap menegaskan agar para pengusaha bersabar menunggu proses perizinan itu. Sebab, jika sudah lancang beroperasi tanpa izin, pemerintah daerah tidak akan bertanggung jawab. ”Kami tetap tegaskan sampai proses di pemerintah ini selesai, baru bisa beraktivitas,” kata dia. (rin/ang/dwi)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers