SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 03 Juni 2017 00:03
Nilai Sewa Kios Pasar Turun, Sosialisasi Digencarkan
SOSIALISASI: Kasi Bina Usaha Pemasaran Promosi Produk dan Perizinan Disperindag Gumas Oktora Mimik saat sosialisasi mengenai Perbup Nomor 4 Tahun 2017, Rabu (31/5). (FOTO: OKTORA MIMIK FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Berdasarkan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015, besaran nilai sewa untuk rumah toko (ruko), toko, kios, los pasar baru dan pasar tradisional milik Pemkab Gumas mengalami penurunan.

”Perubahan terhadap penurunan nilai sewa ini terus kita sosialisasikan ke pedagang yang ingin memperpanjang kontrak sewanya ataupun calon penyewa,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas Yulianus Umar melalui Kasi Bina Usaha Pemasaran Promosi Produk dan Perizinan Oktora Mimik, Jumat (2/6).

Dengan penurunan nilai sewa dan gencarnya sosialisasi, diharapkan akan banyak lebih banyak pedagang yang menyewa di pasar baru dan pasar tradisional tersebut, sehingga nantinya akan berimbas pada ramainya pembeli.

”Semua yang kita lakukan ini untuk penuhi aspirasi pedagang yang menginginkan adanya penurunan biaya sewa, sehingga kita harapkan yang menempati ruko, toko, kios, los pasar baru dan pasar tradisional semakin bertambah,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam perbup tersebut, besaran tarif sewa untuk toko kios pasar baru di lantai I sebesar Rp 37.500 dan lantai II Rp 30.000. Untuk los pasar di lantai I sebesar Rp 25.000 per meter persegi per bulan.

”Kalau untuk sewa los pasar tradisional di kecamatan di wilayah Gumas, ditetapkan sebesar Rp 25.000 per meter persegi per bulan,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya terus menyosialisasikan penurunan tarif sewa kepada pedagang agar mereka mau memperpanjang kontrak sewanya. ”Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada yang berminat, kita persilakan kepada pedagang lain yang berminat untuk menyewa,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers