SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 04 Juni 2017 00:01
WADUH!!! Kalteng Dapat WTP, tapi Ada Temuan Satu Miliar Lebih
SEGERA TINDAKLANJUTI:Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis saat menandatangani berita acara penyerahan rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan, Jumat (2/6). (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Badan Periksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari hasil pemeriksaan laporan keuangan 2016. Sesuai ketentuan, Pemprov Kalteng diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan, terhitung sejak rekomendasi diserahkan BPK RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ada sekitar 38 rekomendasi dengan nilai Rp 1,178 miliar. Dari rekomendasi tersebut, ada tujuh rekomedasi senilai Rp 884 juta atau 75,01 persen dari keseluruhan rekomendasi telah ditindaklanjuti. Selanjutnya, sebanyak 31 rekomendasi senilai Rp 294 juta belum sesuai rekomendasi dan dalam tahap tidaklanjut.

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan, meski Pemprov Kalteng sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih cukup banyak lini yang perlu dilakukan perbaikan. Misalnya, pengelolaan terhadap aset tetap yang belum dilaksanakan secara tertib, serta  penatausahaan piutang dan utang di RSUD.

”Di samping itu, kami melihat adanya kelemahan pada pengelolaan atas belanja, baik dari sisi penganggaran, realisasi, dan belanja hibah bantuan sosial. Serta masih ada pelaksanaan yang belum mengikuti aturan,” katanya.

Dia mengapresiasi tindakan Pemprov Kalteng terkait pengelolaan keuangan tahun 2016. ”Mengenai rekomendasi, wajib mendapat perhatian serius agar tidak memengaruhi opini tahun berikutnya,” ucapnya.

Tahun lalu, kata Harry, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Presiden bahwa sepanjang rekomendasi ditindaklanjuti selama 60 hari, tidak boleh ada penegak hukum masuk ke dalam sistem pemerintah, khususnya untuk melakukan tindakan.

”Ya, kalau sudah lewat 60 hari, silakan para aparat penegak hukum masuk apabila merasa perlu dilakukan. Jadi, nantinya kalau dari hasil rekomendasi ada yang perlu ditanyakan, pemprov kami minta tidak ragu mengundang BPK dalam rapat. Kita semua berharap hasilnya bagus,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers