SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 04 Juni 2017 00:01
WADUH!!! Kalteng Dapat WTP, tapi Ada Temuan Satu Miliar Lebih
SEGERA TINDAKLANJUTI:Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis saat menandatangani berita acara penyerahan rekomendasi hasil pemeriksaan laporan keuangan, Jumat (2/6). (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Badan Periksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari hasil pemeriksaan laporan keuangan 2016. Sesuai ketentuan, Pemprov Kalteng diberi waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan, terhitung sejak rekomendasi diserahkan BPK RI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ada sekitar 38 rekomendasi dengan nilai Rp 1,178 miliar. Dari rekomendasi tersebut, ada tujuh rekomedasi senilai Rp 884 juta atau 75,01 persen dari keseluruhan rekomendasi telah ditindaklanjuti. Selanjutnya, sebanyak 31 rekomendasi senilai Rp 294 juta belum sesuai rekomendasi dan dalam tahap tidaklanjut.

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan, meski Pemprov Kalteng sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih cukup banyak lini yang perlu dilakukan perbaikan. Misalnya, pengelolaan terhadap aset tetap yang belum dilaksanakan secara tertib, serta  penatausahaan piutang dan utang di RSUD.

”Di samping itu, kami melihat adanya kelemahan pada pengelolaan atas belanja, baik dari sisi penganggaran, realisasi, dan belanja hibah bantuan sosial. Serta masih ada pelaksanaan yang belum mengikuti aturan,” katanya.

Dia mengapresiasi tindakan Pemprov Kalteng terkait pengelolaan keuangan tahun 2016. ”Mengenai rekomendasi, wajib mendapat perhatian serius agar tidak memengaruhi opini tahun berikutnya,” ucapnya.

Tahun lalu, kata Harry, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Presiden bahwa sepanjang rekomendasi ditindaklanjuti selama 60 hari, tidak boleh ada penegak hukum masuk ke dalam sistem pemerintah, khususnya untuk melakukan tindakan.

”Ya, kalau sudah lewat 60 hari, silakan para aparat penegak hukum masuk apabila merasa perlu dilakukan. Jadi, nantinya kalau dari hasil rekomendasi ada yang perlu ditanyakan, pemprov kami minta tidak ragu mengundang BPK dalam rapat. Kita semua berharap hasilnya bagus,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers