KOTAWARINGIN LAMA –Untuk menghindari aksi coret seragam sekolah saat merayakan kelulusan, SMPN 1 Kotawaringin Lama (Kolam) mewajibkan muridnya mengenakan busana adat Kotawaringin Barat saat menerima pengumuman kelulusan, Senin (5/6). Meski sudah diantisipasi, ternyata masih ada murid yang coba-coba ingin melakukan aksi coret baju. Hal ini terungkap setelah pihak sekolah melakukan razia tas murid sesaat sebelum pengumuman.
Saat razia ditemukan dua lembar baju putih seragam SMP dan satu kaleng cat saprot yang biasa digunakan saat aksi coret baju. Kepala SMPN 1 Kolam Muhammad Yunus kecewa karena masih ada murid yang tidak menuruti imbauan sekolah.
“Sudah dipastikan penemuan ini ada indikasi di antara kalian yang ingin melakukan aksi coret-coret baju seragam sekolah. Ini bulan puasa jangan kalian nodai dengan perbuatan yang tidak benar dan sudah dilarang,” ujar Yunus dengan sedikit meninggikan nada suaranya.
Sementara itu siswa yang kedapatan membawa baju putih dan cat samprot berkelit bahwa baju seragam itu untuk berfoto guna perlengkapan persyaratan pendafaran ke SMA. Sedangkan catnya untuk mengecat kendaraannya.
Sementara itu hasil pengumuman kelulusan di SMPN 1 Kolam, seluruh peserta ujian yang mengikuti ujian sebanyak 55 orang dinyatakan lulus semua. Sedangkan sisanya empat orang dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti ujian baik ujian sekolah, USBN dan ujian nasional.
Sebagai luapan kegembiaraannya para murid sekolah yang beralamat di Jalan Pangkalan Muntai kilometer 2 Kolam ini melakukan sujud syukur di halaman sekolah dan selanjutnya mereka langsung pulang ke rumah masing-masing.
Sebelumnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Kotawaringin Lama Muhamad Marhani meminta seluruh pelajar SMP yang ada di Kolam untuk tidak melakukan aksi coret-coret baju di dalam merayakan kelulusan.
”Alangkah baiknya seragam tersebut bisa dimanfaatkan dengan cara dikumpulkan dan disedekahkan bagi pelajar lain yang membutuhkan,” saran Marhani.
Dia juga mengingatkan pengumuman kelulusan tahun ini bertepatan dengan Ramadan sehingga tidak perlu kegiatan yang tidak mendidik.
“Jangan ditiru budaya yang tidak bermanfaat dan menjurus keperbuatan yang tercela dan menganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Dia meminta pihak sekolah jangan sampai memberi celah kepada peserta didiknya untuk melakukan aksi konvoi dan coret-coret seragam sekolah setelah menerima pengumuman kelulusan.
Di samping mengingatkan pihak sekolah, Marhani juga meminta peran aktif orang tua untuk memberikan pengertian kepada anaknya dan mengawasi mereka setelah menerima pengumuman agar segera pulang ke rumah. (gst/yit)