KUALA KURUN – Sebanyak 126 pejabat struktural Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dilantik dan diambil sumpah janji. Bupati Gumas Arton S Dohong langsung menebar ancaman, Dia menegaskan, pejabat yang kinerjanya tak sesuai harapan, bakal diganti.
”Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pejabat pimpinan tinggi yang tidak memenuhi target kinerja dalam satu tahun, akan kita berikan teguran selama enam bulan untuk memperbaiki kinerja. Jika masih tetap dan tidak ada perubahan, akan kita ganti,” tegas Bupati Gumas Arton S Dohong, Kamis (22/6) pagi.
Rincian pejabat yang dilantik, yakni pimpinan tinggi pratama (eselon IIB) sebanyak 7 orang, IIIA ada 23 orang, IIIB ada 29 orang, eselon IVA sebanyak 53 orang dan eselon IVB sebanyak 14 orang.
Saat ini, kata Arton, ada 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong, terdiri dari satu jabatan eselon IIA dan 11 jabatan eselon IIB. Menyikapi posisi yang kosong, Pemkab Gumas telah melakukan seleksi terbuka secara bersamaan. Hasilnya, sebagian di antaranya yang mengikuti seleksi tersebut dilantik hari ini.
”Untuk jabatan eselon IIB, hanya tujuh jabatan yang dilantik hari ini, sedangkan lima jabatan lain akan dilantik pada waktu berikutnya di tahun 2017 ini, menunggu pejabat yang lama purna tugas termasuk satu jabatan eselon IIA,” tuturnya.
Arton mengatakan, pelantikan merupakan hal biasa dan wajar. Bahkan, mutlak dilakukan dalam sebuah organisasi yang dinamis, karena proses mutasi dan promosi merupakan salah satu bagian yang sangat penting, dalam rangka membina dan menjalankan manajemen organisasi, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
”Kepada pejabat yang baru kita lantik ini, agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tempat kerja yang baru, pelajari, pahami, dan laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Bekerja dengan profesional, disiplin, bertanggung jawab, berkomitmen serta loyalitas tinggi,” terangnya.
Dia berpesan kepada pejabat eselon IIB sebagai pimpinan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), harus memiliki fungsi untuk memimpin, memotivasi ASN, menjamin akuntabilitas jabatan yang meliputi rumusan kebijakan, menyelaraskan hasil kerja dan tujuan organisasi, mengembangkan strategi yang mendukung pencapaian tujuan serta wujudkan kapabilitas unit kerja untuk mencapai outcome yang lebih baik.
”Kepada camat, saya minta agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat diwilayahnya, serta menjalin hubungan yang harmonis, baik dengan unsur pimpinan kecamatan maupun elemen masyarakat,” tandasnya. (arm/ign)
Daftar pejabat yang Dilantik:
Nama Jabatan Baru
Rody Aristo Robinson Kepala Dinas Kehutanan dan Pertanahan
Maria Efianti Kepala Dinas Kesehatan
Dihel Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
Champili Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Rumbun Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Aga Handuran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Salampak Haris Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Effendi W Rasa Camat Kahayan Hulu Utara
Sugiarto Camat Manuhing
Osner Sagala Camat Rungan
Ngeok Camat Rungan Barat