SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Januari 2018 15:12
Begini Perkembangan Kasus OTT Dugaan Pungli Pemkot Palangka Raya
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Pengembangan dan penyelidikan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) di Setda Kota Palangka Raya, sejauh ini masih ditangani serius Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng. Ini setelah memeriksa secara intensif Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan Sekda Kota Rojikinor.

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi lain, termasuk saksi ahli pemerintahan dan pidana. Namun tetap belum ada tersangka dalam kasus tersebut, walau sudah beberapa pekan berlalu dan bendahara setda kota maupun staf Disperkim terus dikenakan wajib lapor.

“Ini masih kita mintai keterangan lain, usai sekda dan wali kota ada lagi yang harus ditambah, berupa keterangan saksi ahli dan terkait persoalan tersebut. Walau masih belum ada tersangka,” ungkap Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu saat ditemui Radar Palangka di ruang kerjanya, Rabu (10/1).

Pambudi menyatakan tetap melakukan pengembangan dan penyidik tetap mencari informasi apakah ada temuan maupun unsur lain menyangkut kasus tersebut. Terutama dalam penentuan tersangka dan penguatan fakta kedepan dalam hal penyidikan.

”Ini masih kita gali dan puluhan saksi sudah kita mintai keterangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa semakin jelas,” ujarnya.

Kata dia, bilamana sudah memenuhi unsur dan ada fakta atau bukti lain. Diharapkan dalam waktu dekat bisa mengumumkan tersangka terkait kasus itu. ”Kita masih melakukan kelengkapan secara yuridis dan formil serta materil agar ini bisa dipastikan apakah ada perkembangan atau peningkatan dalam status saksi nantinya,” tutur Pambudi.

Lebih lanjut, Pamen Polri ini menegaskan penyidik masih memerlukan waktu, sebab pihaknya selalu menggelar gelar perkara saat pemeriksaan telah selesai dilakukan. Termasuk dalam hal koordinasi kepada kejaksaan tinggi Kalteng.

”Kita koordinasi sudah nanti bila tahap satu akan lebih diintensifkan, jadi sabar penyidik perlu waktu untuk memproses perkara tersebut,” tegasnya.

Pambudi menambahkan status sekda dan wali kota masih sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi terkait kewenangan maupun tugas lain.

”Intinya masih diselidiki dan didalami. Nanti menetapkan peningkatan status harus jelas dan terdapat dua alat bukti. Untuk itu sabar dan saya tegaskan kita bekerja profesional,” pungkas Pambudi. (daq/vin)


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers