SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim tidak main-main dengan masalah limbah CPO yang tumpah di tempat bongkar muat di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kalteng menyebut tumpahan CPO itu tak membahayakan kesehatan manusia.
”Kalau ada kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat silakan, tapi pencemaran lingkungan harus tetap di proses," kata Rudianur, kemarin.
Rudianur mengingatkan DLH untuk menindaklanjuti masalah itu dengan benar, apalagi masalah ini sudah sampai ke Pemprov Kalteng. Dia menilai dampak dari masalah tersebut sangat besar. ”Kami tidak ingin masalah ini ditutup-tutupi, proses secara transparan, sampaikan hasilnya ke publik, apa dampaknya," tegas politikus Golkar tersebut.
Tidak hanya itu, Rudianur juga meminta DLH untuk mengecek kondisi air sungai Cempaga, apakah layak tidak digunakan lagi. Agar jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat karena kurangnya perhatian pemerintah daerah melalui dinas terkait mengakibatkan dampak yang berbahaya bagi warga.
”Kita tahu semua warga di Cempaga sebagian besar aktivitasnya di sungai, dari itu air sungai harus dibisa dipastikan aman atau tidak," ucapnya.
Permintaan Rudianur ini sebenarnya sudah dilaksanakan DLH sebelumnya. Kepala DLH Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pihaknya telah menyusuri Sungai Cempaga dari hulu sungai di Desa Cempaka Mulia Barat hingga Desa Sungai Paring di mana jejak tumpahan CPO berakhir.
”Dari verifikasi di lapangan, sebagian besar tumpahan telah dibersihkan. Tapi memang masih ada yang menempel di pinggiran sungai, sampah, dan WC terapung di sekitar lokasi. Pihak perusahaan memberdayakan masyarakat sekitar untuk mengutip CPO yang tumpah, di mana setiap 35 liter CPO yang terkumpul mereka hargai Rp 100 ribu,” kata Fahrizal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas III Sampit.
Lanjutnya, fokusnya adalah dampak tumpahan CPO terhadap biota air di lokasi. Dan hasil pengecekan mereka tidak ditemukan satu pun ikan atau biota air yang mati sebagai dampak dari tumpahan CPO tersebut. Tidak seperti informasi yang diberikan warga sebelumnya yang menyebutkan bahwa banyak ikan dan ular yang mati akibat tumpahan CPO itu.
Di samping itu, tidak ada tanda-tanda bahwa tumpahan CPO hanyut lebih jauh, karena saat menyusuri sungai sampai ke hulu desa tersebut sudah tidak ditemukan jejak CPO.
”Kalau pun memang benar ditemukan ikan yang mati di sekitar sungai tersebut, bisa dibawa ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kotim untuk diverifikasi dan diautopsi,” tuturnya.
Tapi tidak menutup kemungkinan ada biota air yang mati disebabkan tidak bisa bernafas atau tidak menerima cahaya matahari, apabila tumpahan CPO menutupi seluruh permukaan air.
Ia juga mempertegas bahwa CPO yang tumpah tersebut bersifat nabati, bisa diolah untuk konsumsi manusia seperti minyak goreng dan coklat, bisa juga untuk bahan kosmetik. Jadi aman bagi kesehatan manusia dan tidak membahayakan kehidupan masyarakat sekitar yang umumnya beraktivitas di bantaran sungai tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan teguran kepada perusahan terkait masalah itu.
Kepala DLH Kotim Suparman menambahkan, pihaknya juga telah berusaha secepat mungkin merespons kejadian itu. Selasa (20/6) sore lalu, setelah menerima informasi adanya pencemaran lingkungan tersebut ia segera meminta staff-nya untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel ke lokasi untuk memastikan bahwa CPO yang tumpah tersebut tidak mengandung zat berbahaya bagi kehidupan sekitar.
”Hasil sampel tersebut telah kami kirimkan ke laboratorium perdana Jakarta, tapi karena mau memasuki libur Lebaran dan banyaknya antrean uji sample, kemungkinan satu bulan lagi baru hasilnya keluar,” tuturnya.
Sementara itu, aktivis di Kotim Gahara, turut berkomentar terkait tumpahnya CPO di Desa Cempaka Mulia Barat. ”Kami meminta agar perizinan perusahaan dicabut, karena saya melihat masalah yang terjadi bukan kali pertama, dinas terkait jangan anggap ini masalah sepele, tindak tegas perusahaan yang melanggar aturan," kata Gahara. (ang/dwi)