PALANGKA RAYA – Janji Sat Pol PP Kota Palangka Raya merobohkan dan membongkar paksa warung remang-remang, akhirnya kembali dibuktikan. Ini terlihat saat bangunan liar yang diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Senin (2/11), diambrukkan oleh 30 personil Pol PP. Sementara sisanya, 95 bangunan liar akan kembali dirobohkan kemudian.
Saat eksekusi tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Termasuk saat petugas mengeluarkan barang-barang milik para penghuni. Walaupun beberapa penghuni sempat menolak eksekusi paksa tersebut.
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai menuturkan, penertiban bangunan di lingkar luar ini merupakan tindak lanjut dari teguran Dinas Cipta Karya Kota Palangka Raya. Pasalnya, bangunan yang ada telah melanggar garis badan bangunan dan garis badan jalan serta peraturan daerah (Perda) lainnya.
Dia menguraikan, tindakan ini dilakukan setelah pihak pemilik bangunan mendapat teguran sebanyak tiga kali. Dimana seharusnya berakhir pada bulan Juli dan masih diberikan toleransi selama lima bulan untuk membongkar sendiri. Namun terlihat tidak ada itikat baik, hingga akhirnya dibongkar dan dirobohkan oleh petugas.
“Jadi atas hal itu, Pol PP sesuai tugas penegak perda dan ketertiban masyarakat, hari ini melakukan penertiban dengan membongkar tiga buah warung,” tuturnya.
Baru juga mengungkapkan pembongkaran ini merupakan tindakan pertama Pol PP untuk membongkar seluruh bangunan yang melanggar ketentuan dan aturan perda. “Pembongkaran ini akan terus sepanjang jalan Mahir Mahar hingga Kalampangan untuk membongkar sendiri bangunan, sebelum dibongkar paksa,” tegas Baru I Sangkai.
Lebih lanjut, Baru menegaskan bahwa kegiatan ini, akan dilakukan hingga seluruh bangunan dipinggir jalan, sampai pada kilo meter 10 Tjilik Riwut sehingga bersih dari bangunan-bangunan liar tersebut.
”Jadi, bagi masyarakat lebih baik sadar dan melakukan pembongkaran sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, tegas Baru I Sangkai, pihaknya akan terus melakukan pembongkaran bangunan liar. Yakni yang melanggar aturan dan peraturan daerah.
“Sampai saat ini sudah lima dibongkar. Intinya semua akan bersih,”tandasnya.
Salah seorang pemilik bangunan mengakui telah mendapat teguran dan diperingatkan untuk membongkar sendiri. Namun ia meminta untuk tidak pilih kasih atas tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga seluruh bangunan di Sepanjang jalan Mahir Mahar untuk dirobohkan.
“Iya Mas sudah diperingati, tetapi yang lain juga, Jangan warung kami saja, biar adil dan merata sehingga semuanya merasakan, ” tuturnya tanpa menyebutkan nama. (daq/vin/gus)