SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 07 Juli 2017 16:55
TOK..TOK..TOK!!! Divonis Setahun Penjara, Otjim Pikir-Pikir
AKHIRNYA SELESAI: Otjim Supriyatna usai mengikuti sidang kasus korupsi dana RHL Desa Kenyala di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, kemarin (6/7). Otjim divonis setahun penjara dalam kasus tersebut.(ARJONI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya menjatuhkan vonis setahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi dana reboisasi hutan dan lahan (RHL) Desa Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2003 Otjim Supriatna, Kamis (6/7) malam.

Otjim terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 atau Pasal Subsider Junto Pasal 18 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain vonis setahun penjara, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Agus Maksum itu, mengenakan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara terhadap Otjim. Apabila tidak dibayar, Otjim dihukum enam bulan penjara.

”Menyatakan terdakwa Otjim Supariatna, anggota DPRD Kotim yang saat itu menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kotim, secara sah dan meyakinkan dan turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut,” kata Agus dalam amar putusannya.

Vonis Otjim tersebut lebih ringan enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Majelis Hakim, vonis lebih ringan karena terdakwa kooperatif dalam persidangan, berbuat baik, dan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 391 juta telah dikembalikan oleh terdakwa lainnya, yakni Suryo Handoko selaku kontraktor dalam kasus korupsi RHL tersebut.

”Atas putusan ini, apakah saudara terdakwa memahami dan apakah saudara menerima, piker-pikir, atau banding?" tanya Hakim kepada Otjim.

Otjim kemudian berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Imam. Terdakwa dan JPU sepakat piker-pikir. Hakim memberikan waktu selama satu minggu pada terdakwa dan JPU memikirkan langkah selanjutnya menyikapi putusan tersebut.

Kasus korupsi dana RHL Desa Kenyala menjerat tiga orang. Mereka adalah Yusuf Sulaiman selaku Ketua Monitoring dan evakuasi, Suryo Handoko selaku kontraktor atau rekanan dan Otjim Supriatna selaku Kepala Dinas Kehutanan saat itu.

Ketiganya melakukan tindakan pidana korupsi dengan merugikan negara senilai Rp 391juta dari nilai pagu anggaran 3,8 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) untuk kegiatan RHL di Desa Kenyala seluas 840hektar.

Otjim ditahan Kejati Kalteng pada 20 Februari 2017, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Dia menjalani 14 kali sidang di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Sebanyak 30 saksi dihadirkan, termasuk mantan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar. Penanganan kasus korupsi RHL terbilang cukup lama, yakni mandek dari tahun 2010 dan baru berakhir 2017. (arj/ign)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers