SAMPIT – Pencabutan badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kemarin diiringi beredarnya salinan surat keputusan (SK) yang melampirkan nama-nama anggota HTI Kotim. Sejumlah tokoh masuk di sana. Sebagian besar ASN. Namun, mantan ketua HTI Kotim Muhammad Noor Hidayat menyebut salinan SK yang beredar di media sosial, termasuk juga media online tersebut, palsu alias hoax.
Hidayat mengaku tidak mengetahui pasti penyebar SK palsu tersebut. Saat ini dirinya berupaya memberikan penjelasan kepada orang-orang yang namanya tertera di SK tersebut. Bahkan ada juga tertera nama ASN non-muslim.
”Saya pastikan jika SK tersebut tidak benar, saat ini HTI Kotim sudah tidak lagi beraktivitas. Sehingga jika ada yang mengatasnamakan HTI maka dapat dikenakan sanksi dan mempertanggungjawabkan secara pribadi,” kata dia.
Salah seorang yang masuk daftar palsu itu adalah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Idrisia Sampit, Zainuri. Zainuri sendiri melaporkan hal ini ke Kapolsek Ketapang Sampit demi menghindari potensi konflik.
”Padahal saya tidak pernah berurusan dengan organisasi tersebut. Tidak pernah ikut kegiatan mereka, seperti pengajian atau perkumpulan, tahu kantor atau sekretariatnya saja tidak. Tapi tahu-tahu nama saya dimasukan sebagai salah seorang pengurus HTI,” ungkapnya kepada Radar Sampit, Rabu (19/7).
Lanjutnya, informasi pencatutan namanya dalam organisasi HTI ini ia ketahui dari salah seorang rekannya yang mengirimkan foto berkas, yang tampak seperti SK HTI. Dalam SK tersebut tertulis Zainuri sebagai staf atau anggota HTI dari Dikdasmen Kotim. Selain itu salah satu media online lokal juga telah memberitakan mengenai keanggotaan HTI di Kotim, dimana namanya termasuk dalam daftar keanggotaan tersebut.
Pencatutan nama ini membuat Zainuri merasa dirugikan. Di samping menyangkut dirinya pribadi, dikhawatirkan hal ini akan berimbas pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya serta komunitas sosial BOOS yang dijalankannya. Ia tidak ingin dirinya maupun lembaganya dibawa-bawa dalam urusan HTI, apalagi seperti yang diketahui organisasi HTI telah resmi dibekukan oleh pemerintah.
”Makanya untuk menghindari masalah di kemudian hari saya segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Saya juga mencoba mengkonfirmasi kepada anggota HTI mengenai pencatutan nama ini, tapi mereka mengaku juga tidak tahu. Yang penting sudah saya laporkan, jangan sampai nantinya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi apalagi sampai merusak nama baik lembaga saya,” tuturnya.
Ditambahkannya, selain dirinya dalam SK HTI tersebut juga terdapat beberapa nama pegawai pemerintahan Kotim. Namun, ia tidak mengatahui apakah para pegawai tersebut juga terlibat kasus pencatutan nama atau tidak. Namun ia tidak ingin menyebutkan nama-nama tersebut karena menyangkut privasi orang lain.
Korban daftar palsu lainnya adalah Aliatul. Nama karyawan bagian marketing iklan Radar Sampit itu tercantu dalam SK palsu yang beredar sejak kemarin itu. Atul, begitu dia disapa, juga membantah keterlibatan dengan organisasi tersebut. (vit/dc/dwi)