KASONGAN – Masyarakat Kabupaten Katingan diimbau tidak mengonsumsi langsung air di Sungai Katingan. Selain keruh, kandungan air disinyalir telah tercemar logam berat seperti merkuri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan Hap Baperdo mengatakan, sungai sepanjang 660 kilometer tersebut melalui sepuluh kecamatan, yakni Bukit Raya, Katingan Hulu, Marikit, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir, Tasik Payawan, mendawai, dan bermuara di Katingan Kuala.
"Kualitas air Sungai Katingan memang jauh berbeda dengan kondisi Sungai Samba yang hanya dilalui Kecamatan Sanaman Mantikei dan Petak Malai," ungkapnya, belum lama ini.
Dia mengimbau agar warga tidak mengonsumsi air Sungai Katingan tanpa lebih dulu diolah. Pasalnya, air sungai sudah tercemar zat berbahaya termasuk merkuri.
"Meski tingkat pencemarannya masih tergolong rendah, namun kami tidak menganjurkan air Sungai Katingan ini dikonsumsi tanpa terlebih dahulu diproses, baik diendapkan dan dimasak," ujarnya.
Selain tercemar logam berat, air Sungai Katingan juga tercemar berbagai jenis sampah, lumpur hingga kotoran manusia. Menurutnya, air dengan kualitas seperti itu hanya bisa dikosumsi langsung oleh hewan ternak atau dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian.
"Ada beberapa indikator pencemaran, bisa akibat tambang emas, limbah atau aktivitas perkebun sawit juga mungkin. Misalnya, kebun sawit gunakan pupuk, racun rumput dan lainnya. Sehingga saat curah hujan tinggi, kekeruhan air sungai menjadi tunggi," jelasnya.
Tingginya tingkat kekeruhan di Sungai Katingan, katanya, menyebabkan banyak ikan budidaya mati lantaran ekosistem air tidak lagi menunjang kehidupan.
"Ikan tidak tahan karena kekeruhan air menyebabkan ikan kesulitan bernapas. Sebab, lumpur yang terbawa arus mengendap di insang ikan," tuturnya.
Hap Baperdo mengatakan, pihaknya selalu memantau kondisi serta kualitas air di Sungai Katingan secara rutin. Berbagai informasi tersebut, akan menjadi bahan laporan serta pertimbangan arah kebijakan daerah ke depan.
"Pengambilan sampel dan pengujian laboratorium dilakukan setiap satu semester atau per enam bulan. Pengambilan sampel dilakukan dibeberapa titik, yakni bagian hilir, tengah dan hulu," pungkasnya. (agg/ign)