SAMPIT – Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, harus melakukan tes tertulis terhadap dua calon kepala desa di wilayah itu. Sebab, perolehan hasil suara pada pilkades lalu sama kuat, yakni meraih 110 suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim Redi Setiawan mengatakan, calon kades nomor urut 1 atas nama Joni Suryanata dan calon kades nomor urut 2 atas nama Rahmad, masing-masing memperoleh 110 suara.
”Sehingga kedua calon kades yang mendapatkan suara imbang harus melasanakan tes tertulis sesuai ketentuan dalam perda, untuk menetukan pemenanganya,” kata Redy, Rabu (25/10).
Tes tetulis, lanjutnya, akan dilaksanakan Kamis (26/10), oleh panitia pilkades di desa. Untuk panitia kabupaten hanya membantu memfasilitasi. Hasil tes tersebut akan menentukan kades terpilih.
”Pada hari pelaksanaan tes, akan langsung dilakukan penilaian dan diumumkan siapa pemenangnya, tidak dilakukan pemilihan ulang, karena ketentuan mengatur demikian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pemilihan ulang dilakukan apabila terjadi masalah. Dalam pilkades, pihaknya berpegang teguh pada aturan, sehingga jika aturan mengatur demikian, pihaknya akan mengikuti dan melaksanakannya.
Dilantik Desember
Sementara itu, pelantikan kepala desa terpilih pada diperkirakan dilaksanakan Desember mendatang. Namun, kepastiannya masih menyesuaikan kesiapan kepala daerah.
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan DPMD Juliansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan pelantikan kepala desa terpilih bakal dilaksanakan. ”Ada 30 hari setelah pilkades bagi bupati untuk membuat SK kades terpilih. Tapi, bupati juga yang menentukan kebijakan dan kesiapan, apakah pada November atau Desember mendatang," katanya.
Juliansyah menuturkan, pelantikan akan dilaksanakan serentak dan lokasi kemungkinan besar di Sampit. ”Lokasi pelantikan kemungkinan di Sampit, supaya untuk mempermudah pelaksanaan. Namun, pastinya bupati juga yang menentukan," kata Juliansyah.
Setelah pelantikan, lanjutnya, banyak tugas yang bakal dilaksanakan kades beserta aparatur desa. Salah satunya menyusun dan membahas RPJMDes untuk 6 tahun depan.
”RPJMDes ini sebagai acuan untuk pelaksanaan pembangun desa selama 6 tahun. Membuat RPJMDes itu diberi waktu selama 3 bulan. Ya, diperkirakan Februari atau Maret 2018 sudah selesai dirancang," ujar Juliansyah.
Agar pembuatan dan pembahasan RPJMDes sesuai kondisi wilayah desa, dia menyarankan agar melibatkan seluruh elemen masyarakat. ”Rancangan itu untuk pembangunan desa selama 6 tahun ke depan, kami sarankan bentuk tim untuk mencari aspirasi masyarakat supaya aspirasi benar-benar sesuai kondisi wilayah desa masing-masing," harap Juliansyah.
Pilkades serentak 2017 diikuti 77 desa dari 16 kecamatan yang tersebar di Kotim. Selama pelaksanaan mulai dari proses kampanye masing-masing calon kades, pendistribusian logistik, pencoblosan, penghitungan suara, dan rapat pleno berjalan lancar dan sukses.
”Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya pada saat pelaksanaan pilkades serentak 2017, sehingga pesta demokrasi berjalanan baik dan keamanan juga terjaga, tertib dan lancar," imbuhnya.
Hingga pelaksanaan pleno di kantor desa selesai, tambah Juliansyah, belum ada laporan gugatan yang disampaikan oleh masing-masing kandidat terkait adanya kecurangan selama proses pilkades.
”Sampai saat ini hingga batas waktu untuk pelaporan gugatan adanya kecurangan pada saat pilkades, secara tegas belum ada laporan. Waktu membuat laporan tertulis diberikan hanya 3 hari setelah pemghitungan suara. Yang pastinya hingga sekarang belum ada laporan yang kami terima," pungkasnya. (dc/fin/ign)