SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 11 November 2017 10:57
Wujudkan Keseragaman Pemahaman

Dalam Pertanggungjawaban Dana BOS

RAKOR: Sekretaris Disdikbud Kabupaten Gumas Brikson, saat membuka kegiatan rapat koordinasi Dana BOS tingkat SD dan SMP Tahun 2017, di Aula Hotel Lising, Kamis (9/11) malam.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berupaya mewujudkan keseragaman pemahaman dan pelaporan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dana BOS tingkat SD dan SMP.

”Melalui rakor ini, akan terjadi keseragaman dalam pemahaman dan pelaporan pertanggungjawaban dana BOS, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), serta kartu inventaris sekolah (KIB),” ucap Kepala Disdikbud Gumas Agung melalui Sekretaris Brikson, Kamis (9/11).

Menurut dia, keberadaan dana BOS dirasakan sangat besar manfaatnya. Selain untuk peningkatan mutu pendidikan, juga mampu meringankan sekolah dalam pendanaan biaya bagi satuan pendidikan. Selain itu, membebaskan biaya pungutan operasional sekolah bagi peserta didik yang orang tua/wali tidak mampu.

”Dana BOS ini juga membantu peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang bebas biaya dan bermutu, serta mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” tuturnya.

Dalam penyaluran dana BOS, lanjut dia, satuan biaya BOS yang diterima SD dan SMP dihitung berdasarkan jumlah peserta didik di setiap sekolah. Untuk SD, satu orang menerima Rp 800 ribu dan SMP sebesar Rp 1 juta selama satu tahun. Sedangkan penyalurannya dilakukan setiap triwulan.

”Dengan rakor ini, bisa menjadi wadah kita berbagi ilmu dan pengetahuan tentang tugas, tanggung jawab dan kewajiban kepala sekolah (kepsek) dan bendahara BOS dalam pelaksanaan BOS di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, rakor itu untuk memberi pengetahuan tentang tugas dan tanggung jawab kepsek dan bendahara dalam mengelola dana BOS. Selain itu, melatih, membimbing, dan memotivasi bendahara dalam mengelola dan membuat pertanggungjawaban dana BOS.

”Rakor yang kita laksanakan selama dua hari, yakni 9-10 November 2017 ini diikuti oleh 60 peserta dari 12 kecamatan. Masing-masing peserta tiga dari SD dan dua dari SMP,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Jumat, 27 Maret 2026 09:23

Fraksi Demokrasi Bangsa Minta Pemkab Kobar Optimalkan Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan

PANGKALAN BUN, prokal.co – Juru Bicara Fraksi Demokrasi Bangsa, Rosad,…

Kamis, 26 Maret 2026 15:03

Fraksi Demokrasi Bangsa Minta Pemkab Kobar Optimalkan Pemanfaatan Dana CSR Perusahaan

PANGKALAN BUN, prokal.co – Juru Bicara Fraksi Demokrasi Bangsa, Rosad,…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers