SAMPIT– Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus mengakui, pemerintah perlu memerhatikan serius soal Bandara H Asan Sampit. Apalagi menurutnya 10 tahun ke depan kebutuhan transportasi penerbangan di daerah itu akan sangat tinggi. Maka dari itu, bandara perlu perluasan dan peningkatan kualitas.
”Memang bandara kita itu harus diperluas. Kita tak mungkin mengabaikan pembangunan di sektor tranportasi udara, karena maju atau tidaknya suatu daerah itu salah satunya indikator ada di bandar udaranya,”kata Parimus, kemarin (30/11).
Politikus Partai Demokrat Kotim ini mengungkap pihaknya sudah sepakat soal pembangunan bandara, dalam kebijakan anggaran 2018. Ke depannya, kata dia, hendaknya apa yang jadi perhatian dan penekanan dari maskapai penerbangan dapat disampaikan secara terbuka kepada pemerintah dalam hal ini DPRD Kotim.
”Jujur kita akui bahwa persoalan bandara itu mencuat akhir pembahasan kemarin. Untungnya eksekutif masih ada ruang anggaran yang bisa digunakan untuk memenuhi hal itu sehingga tahun 2018 batas akhir pembenahan itu bisa diakomodasi di APBD Kotim,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan catatan merah terhadap Bandara Haji Asan Sampit. Hal tersebut membuat kelas bandara andalan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan sekitarnya itu terancam turun dari klas II ke klas III.
Audit yang dilakukan Kemenhub beberapa waktu lalu, menemukan sejumlah kelemahan. Paling fatal, kawasan landasan pacu yang harusnya steril, masih bisa dimasuki warga. Selain itu, warga bebas berfoto saat pesawat mendarat atau terbang.
Plt Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, turunnya kelas bandara akan berdampak pada larangan pesawat bermesin jet mendarati bandara. Bandara itu hanya boleh didarati pesawat jenis ATR atau menggunakan baling-baling. (ang/oes)