SAMPIT – Pascapenutupan Lokalisasi Pasir Putih, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12 Sampit pada Desember 2017 lalu, masih ada saja pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri. Mereka melayani para tamu, siang maupun malam hari.
Menurut warga lokalisasi, Amang (nama samaran), kerap kali suara gaduh terdengar. Pengawasan di lokalisasi juga tak lagi dilakukan. Ada sekitar 23 PSK yang tak pulang ke kampung halamannya. Minuman keras (miras) pun masih beredar.
”Pas menjelang tahun baru yang parah, banyak saja karaoke buka dan tamu berdatangan. Ada minumannya (miras), tapi memang tidak terang-terangan seperti dahulu lagi,” kata Amang, Minggu (7/1) lalu.
Ketika Sabtu (6/1) malam eks lokalisasi tersebut kembali ramai, beberapa kendaraan roda empat berdatangan dan singgah untuk mencari hiburan sejak pukul 19.30 WIB.
”Mereka itu PSK yang tertinggal, menunggu pulang, tetapi saat ini perlu uang untuk biaya hidup. Warga sekitar sini tidak ada yang protes, kecuali mau membiayai hidup mereka. Untuk makan saja susah sekarang, biar bekerja,” imbuhnya.
Plt Kasatpol PP Kotim Rody Kamislam melarang praktik prostitusi di Pal 12. Pascapenutupan lokalisasi, tidak boleh ada lagi aktivitas karaoke dan prostitusi.
”Kita akan rapatkan dengan instansi terkait untuk membahas lebih lanjut penanganan Pal 12. Karena kita tidak mungkin menjaga terus selamanya. Mudah-mudahan dinas terkait juga mau bertanggung jawab sama-sama mencarikan solusinya,” tegas Rody. (mir/yit)