PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai bersiaga menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada semua wilayah di provinsi ini. Bencana kabut asap sebagai mana yang terjadi pada 2015 lalu, diupayakan tidak lagi terjadi tahun ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, Darliansjah mengatakan, kondisi tersebut telah ditindaklanjuti serius oleh Gubernur Kalteng dengan menetapkan status siaga darurat karhutla yang telah diberlakukan mulai 20 Februari sampai 21 Mei 2018.
“Kami juga sudah mendorong pemerintah kabupaten dan kota, baik BPBD, TNI, POLRI dan seluruh pemangku kepentingan, agar dapat bersinergi dalam menangani penanggulangan karhutla di Provinsi ini. Jangan semakin banyak lagi hutan dan lahan terbakar,” katanya, Rabu (21/2).
Pihaknya mencatat kebakaran hutan dan lahan selama Januari hingga Februari 2018 telah terjadi sebanyak 46 kali di 10 Kabupaten dan Kota yang mengakibatkan lahan seluas 482 hektare habis terbakar.
“Cara penanggulangan yang diminta provinsi itu tidak hanya memantau titik api, tapi turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan mengimbau larangan membakar hutan karena bisa terkena sanksi pidana,” imbuhnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk terus waspada terhadap karhutla meluas. Dirinnya mengingatkan, agar kabupaten dan kota tidak telambat melakukan penanganan apabila memang sudah terlihat semakin parah.
Darliansjah mengatakan pihaknya sudah sering melakukan patroli ke daerah-daerah rawan karhutla, dan mendirikan posko-posko di lapangan serta mekakukan upaya pemadaman bersama-sama dengan tim satgas karhutla.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Yolak, dia Plt Deputi Kedarurat BNPB pada saat Rakornas BPBD Selindo di Bali. Pak Deputi segera merespons permintaan helikopter oleh gubernur untuk operasi udara penanganan karhutla,” bebernya. (sho/fm)