SAMPIT – Api berkobar di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kotim, Rabu (23/12) pagi kemarin. Si jago merah melalap gudang arsip milik instansi di Jalan Jenderal Sudirman Km 5 Sampit itu. Juga rumah penjaga kantor.
Ligoan (42), sang penjaga kantor, menuturkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tidak diketahui persis penyebabnya. Dia menduga itu lantaran arus pendek listrik.
”Karena saat ditinggal kompor mati, dan tidak ada menghidupi obat nyamuk segala macam," kata Ligoan sembari terduduk lesu pascakejadian itu.
Ligoan dan istri, Astuti, sedang tidak berada di rumah. Istrinya mengantar anak sekolah, dan dirinya sendiri sedang berada di kediaman keluarga. ”Baru sekitar 10 menitan saya kembali, api sudah besar. Tidak ada barang-barang yang bisa diselamatkan, bahkan ijazah semua terbakar di situ," ungkapnya. Tak ada korban jiwa juga dalam peristiwa nahas itu.
Ligoan hampir tujuh tahun tinggal dan bekerja sebagai penjaga kantor itu. Dia tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Bangunan yang terbakar itu terbai menjadi dua bagian. Satu bagian digunakan sebagai tempat tinggal Ligoan, dan bagian lainnya menjadi gudang penyimpanan arsip beberapa tahun silam beserta sejumlah alat kebersihan.
Ligoan tampak sangat terpukul dengan kejadian itu. Panik dan stres tak tersembunyikan. Dia sempat terbaring di dekat bangunan itu melihat semua barangnya hangus. Dia bahkan sempat tak meladeni perbincangan aparat dan awak media massa. ”Nanti dulu Pak, saya masih seperti ini,” imbuhnya.
Jumiana, pegawai kantor yang pertama kali melihat kejadian tersebut, mengaku saat itu api sudah besar. Sejumlah pegawai berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. ”Mau masuk ke dalam tidak bisa, karena pintunya dikunci," ungkap Jumiana.
Tidak lama berselang, tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan ke TKP. Sekitar setengah jam api berhasil dijinakkan. Beruntung api tak sempat menjalar ke dua bangunan di sampingnya yang digunakan sebagai kantor geologi dan keuangan.
Pascakejadian itu, Pj Bupati Kotim Godlin turun ke lokasi. Dia menjamin aktivitas Distamben Kotim itu tidak akan terganggu. ”Bangunan yang ada memang sudah cukup tua karena bangunan lama, kalau ditaksir kerugiannya sekitar Rp 40 juta,” kata Godlin.
Dikatakan pula, untuk lebih memastikan penyebab kebakaran itu pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian. ”Namun kalau kita indikasikan itu penyebabnya ada dua saja, bisa dari listrik atau kompor. Namun untuk itu kita tidak berani memastikannya,” ungkap Godlin.
Terkait adanya dokumen yang ikut terbakar, menurut Godlin, itu bukan dokumen penting. Karena digudang itu hanya menyimpan dokumen yang sudah dianggap tidak layak pakai.
Kepala Distamben Kotim Ermal Subhan juga menyatakan demikian. Menurutnya aktivitas kantor tidak akan terganggu. Soal dokumen yang terbakar, dia tidak bisa menjelaskan. Alasannya akan didata dulu oleh anak buahnya.
Namun dia mengakui bahwa di gudang itu terdapat sejumlah arsip pengadaan barang dan jasa beberapa tahun silam. ”Tahun berapa itu saya masih kurang tahu, nanti kita cek dulu,” cetusnya.
Ermal juga menyerahkan penyelidikan peristiwa itu kepada kepolisian sembari menghitung kerugian. Setelah api padam, tim identifikasi dari Polres Kotim memang langsung membentangkan garis polisi di areal yang terbakar. (co/dwi)