SAMPIT - Kebakaran yang menghanguskan sejumlah dokumen penting di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kotawaringin Timur dianggap sebagai kelalaian dari instansi itu sendiri. Apalagi, dinas yang berada di Jalan Sudirman itu terkesan menutup-nutupi dokumen yang terbakar.
"Saya melihat akibat kelalaian dinas sendiri. Kami sangat menyanyangkan yang terbakar itu justru dokumen negara," kata Anggota Komisi II DPRD Kotim Hari Rahmad Panca Setya. Menurut Hari, arsip harus disimpan dengan hati hati. Jika ada tudingan miring atau tanda tanya dari kalangan masyarakat pascakebakaran, itu merupakan hal yang wajar. Apalagi arsip yang terbakar itu adalah dokumen penting, seperti halnya dokumen pengadaan barang dan jasa yang bernilai besar hingga izin pertambangan di Kotim.
"Yang jadi pertanyaan kita apakah mereka menyimpan arsip lain, jika tidak tentu sangat merugikan," ungkap Hari.
Hari juga menyayangkan sikap distamben yang menyebut dokumen yang terbakar bukan merupakan dokumen penting. Di sisi lain, distamben justru tidak bisa menjelaskan dokumen apa yang ikut terbakar saat itu. Kasus itu kini tengah ditangani aparat kepolisian dan kejaksaan. Hari sendiri sangat mendukung pengusutan ini agar penyebab dari kebakaran benar-benar bisa dipastikan. Apalagi persoalan izin tambang di Kotim sering menjadi sorotan publik.
Kebakaran di distamben beberapa hari yang lalu memang menarik perhatian sejumlah aparat penegak hukum, bahkan sejumlah tanda tanya mulai bermunculan. Tidak hanya itu, distamben sendiri terkesan menutup-nutupi. Di hari kejadian, aparat kepolisian dan sejumlah anggota Intelijen dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit turut ke SKPD itu. Sebelumnya, sejumlah pegawai di lingkungan itu menyebut tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar di gudang arsip saat itu. Akan tetapi pernyataan itu justru bertolak belakang dari keterangan Kadistamben Ermal Subahan ketika dibincangi anggota Intel dari Kejari Sampit yang menyebutkan dokuman yang terbakar terdiri dari dokumen negara.
Namun saat ditanya rincian dokumen, termasuk dokumen tahun berapa, dia tidak bisa menjelaskan. Alasannya, saat itu bukan di masa kepemimpinannya. Dia hanya bisa berjanji akan menyuruh anak buahnya untuk mendatanya. Sejauh ini aparat kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan, atas kejadian itu juga tim identifikasi Satreskrim Polres Kotim sudah mengamankan barang bukti berupa kabel listrik yang saat ini diduga penyebab dari kebakaran itu, meski penyebabnya sejauh ini masih belum bisa di simpulkan secara resmi. (co/yit)