PALANGKA RAYA – Kasus pemerkosaan anak tiri oleh ayah tiri masih dilidik kepolisian. Beradsarkan pengakuan korban, pelaku, ED, empat kali menggaulinya. Lokasinya berbeda, yakni dua kali di sebuah barak Jalan Nyai Balau dan dua kali di kediamannya Jalan Kalibata.
”Dalam pemeriksaan, pengakuan korban yang didamping ayahnya (kandung, Red). Dia (korban) menceritakan disetubuhi sebanyak empat kali di dua lokasi dan waktu berbeda oleh ayah tirinya (ED),” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom, Selasa (29/12).
Gultom menuturkan, dalam beraksi, ED selalu mengancam akan membunuh ibu dan korban apabila tidak melayani nafsu bejatnya. Aparat telah memeriksa sejumlah saksi yang tak lain adalah pihak orangtuanya sendiri. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam yang dikenakan korban saat diperkosa ED.
Mengenai teman pelaku yang sebelumnya disebut-sebut ikut memerkosa, menurut Gultom, berdasarkan penuturan korban, teman ED hanya melakukan pelecehan seksual. ”Rekan terlapor menggerayangi tubuh korban. Saat ini posisi terlapor belum terlacak petugas. Kita tunggu saja, semoga bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata perwira Polri ini.
Selain ED, lanjut Gultom, penyidik juga masih melakukan pencarian terhadap ibu kandung korban. Saat dimintai keterangan, ibu kandung korban tidak berada di tempat tinggalnya. ”Padahal dia salah satu saksi,” katanya. Upaya penyidik memburu pelaku dilakukan dengan menyebarkan foto dan mencari tahu keberadaannya. (daq/ign)