SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 08 Juni 2018 15:26
Polisi Periksa Regulasi Dermaga, Tersangka Crane Maut Bisa Bertambah
CRANE MAUT: Crane maut yang menimpa sebuah truk dan menewaskan salah seorang pekerja.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim bakal memeriksa regulasi keamanan dermaga terkait ambruknya crane yang menewaskan seorang buruh pabrik bernama Aman. Hal itu disampaikan Kasat Resktim Polres Kotim, AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kamis (7/6).

Wiwin menegaskan, pihaknya berencana memeriksa izin yang dikeluarkan Kantos Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit. Terutama soal keamanan, fungsi petugas lapangan, dan tanggung jawab pengelola.

”Harusnya dermaga tak lalai seperti itu, sehingga menyebabkan tewasnya seseorang. Kami berencana memeriksa regulasi terkait surat perizinan yang dikeluarkan,” ujarnya.

Pernyataan Wiwin tersebut menimbulkan dugaan, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Rencana pemeriksaan pengelola dermaga muncul setelah pihaknya berkoordinasi dengan ahli dari Surabaya.

Keterangan ahli menyebutkan, bahwa ada kemungkinan kelalaian pengelolaan dari pihak dermaga. Khususnya izin yang diberikan dari pihak instansi terkait.

“Untuk sementara itu masih dalam rencana. Saat ini kami masih pengembangan kasusnya. Semua demi keadilan bagi keluarga korban yang tewas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KSOP Sampit Toto Sukarno menegaskan, dermaga yang menjadi TKP tewasnya Aman sudah layak beroperasi. ”Izin (dermaga) itu layak sebelum saya berdinas di sini (Kotim),” katanya.

Toto juga mengimbau seluruh pengelola dermaga/pelabuhan di Kotim tentang pentingnya penggunaan alat keselamatan kerja. Selain itu, pihaknya bakal melakukan pembinaan terhadap pengelola terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) agar selalu memelihara fasilitas dermaga yang dimiliki supaya dapat menjamin keamanan dan keselamatan pekerjanya.

”Imbauan itu selalu diberikan. Tergantung orangnya taat atau tidak. Yang jelas, buruh wajib pakai alat pelindung diri (APD) dan harus terlatih,” tandasnya. (ron/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers