SAMPIT – Minimnya dana membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotawaringin Timur menunda perbaikan tanggul di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Perbaikan akan menunggu anggaran dari APBD Perubahan 2018.
”Mungkin nanti bisa dibantu SOPD lain yang turut prihatin dengan abrasi di Ujung Pandaran,” ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim M Yusuf, Kamis (28/6).
Dia meminta masyarakat Desa Ujung Pandaran dan sekitarnya menjaga tanggul dari karung berisi pasir sepanjang 160 meter di kawasan wisata tersebut. Warga juga perlu mengawasi pantai agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan, seperti menambang pasir zirkon atau puya.
”Karena itu kami mengajak semua pihak menjaga Pantai Ujung Pandaran. Apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak, segera laporkan saja kepada aparat berwenang,” katanya.
Akibat abrasi, makam seorang buyut dari Syech Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan yakni Syech Haji Abu Hamid bin Syech Haji Muhammad As’ad Al-Banjari di Ujung Pandaran tak lagi bisa dikunjungi lewat jalur darat. Peziarah harus menggunakan kelotok lantaran jalan tergerus ombak.
Sementara itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera meninjau lokasi abrasi di Ujung Pandaran bulan depan. Ujung Pandaran masuk dalam urutan keempat untuk program perbaikan dari pemerintah pusat.
Kepala Dislutkan Kotim Heriyanto mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan lebih dulu meninjau Lampung. Setelah itu, baru ke Ujung Pandaran. Belum dipastikan solusi untuk mengatasi abrasi sebelum tim KKP melihat langsung lapangan.
Bisa berupa pembuatan tanggul dan sabuk pantai, akan tetapi jika memang memungkinkan dengan kondisi terbaru nantinya setelah mecari tahu penyebab pasti abrasi, baru akan diputuskan langkah apa saja yang akan dilakukan. (mir/yit)