SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 22 Juli 2018 14:43
Otak Jambret Ternyata Pecatan ASN
DiAMANKAN: Sat digiring petugas Satreskrim Polres Palangka Raya. Dia diamankan karena menjadi pelaku penjambretan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pria berinisial Sat kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pecatan aparatur sipil negara (ASN) itu diciduk lantaran menjadi pelaku penjambretan di Palangka Raya. Warga jalan Kerinci itu dibekuk tim gabungan Satreskrim Polees Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng.

Pemuda berusia 29 tahun tersebut terakhir menjambret tas milik korban berinisial SP, Minggu (15/7), di Jalan Temanggung Tilung.

Dari tangan korban, aparat mengamankan barang bukti berupa dompet, ponsel, dan satu unit sepeda motor bernopol KH 3379 YB. Saat diciduk, pelaku berada di kediaman kekasihnya di Jalan Sisingamaharaja, Jumat (20/7) malam. Kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Palangka Raya.

Diduga aksi kejahatan jalanan itu telah dilakukan pelaku berulang kali. Namun, baru kali ini berhasil diciduk bersama barang bukti. Petugas juga sedang mengembangkan kasus tersebut. Diketahui Sat diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut persoalan narkotika dan diduga indispliner.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku merupakan pecatan ASN di salah satu instansi penegak hukum. Pria itu dipecat karena tersangkut persoalan narkotika.

Timbul menuturkan, hasil pemeriksaan sementara diakui, pelaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Hal itu dilakukan untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

”Pengakuannya satu kali, tetapi itu belum bisa dipercaya. Mengaku buat bayar kos dan memenuhi kehidupan sehari-hari hingga melakukan kejahatan tersebut,” tegasnya.

Perwira Menengah Polri ini menuturkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan korban. Ketika itu korban mengendarai motor di Jalan Temanggung Tilung. Tiba-tiba pelaku yang juga mengendarai motor matik KH 3379 YB, memepet korban dan merampas tas korban.

Setelah mendapatkan tas, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melapor dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya meringkus pelaku.

”Di dalam tas berisi uang sebesar Rp 2 juta dan ponsel. Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polres Palangka Raya. Kami tindak lanjuti dan lakukan pengembangan hingga meringkus pelaku bersama barang bukti. Saya imbau warga berhati-hari dan segera lapor jika menjadi korban,” pungkasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers