PALANGKA RAYA – Pria berinisial Sat kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pecatan aparatur sipil negara (ASN) itu diciduk lantaran menjadi pelaku penjambretan di Palangka Raya. Warga jalan Kerinci itu dibekuk tim gabungan Satreskrim Polees Palangka Raya dan Intelmob Polda Kalteng.
Pemuda berusia 29 tahun tersebut terakhir menjambret tas milik korban berinisial SP, Minggu (15/7), di Jalan Temanggung Tilung.
Dari tangan korban, aparat mengamankan barang bukti berupa dompet, ponsel, dan satu unit sepeda motor bernopol KH 3379 YB. Saat diciduk, pelaku berada di kediaman kekasihnya di Jalan Sisingamaharaja, Jumat (20/7) malam. Kasus itu sudah ditangani penyidik Polres Palangka Raya.
Diduga aksi kejahatan jalanan itu telah dilakukan pelaku berulang kali. Namun, baru kali ini berhasil diciduk bersama barang bukti. Petugas juga sedang mengembangkan kasus tersebut. Diketahui Sat diberhentikan dengan tidak hormat karena tersangkut persoalan narkotika dan diduga indispliner.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku merupakan pecatan ASN di salah satu instansi penegak hukum. Pria itu dipecat karena tersangkut persoalan narkotika.
Timbul menuturkan, hasil pemeriksaan sementara diakui, pelaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Hal itu dilakukan untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Pengakuannya satu kali, tetapi itu belum bisa dipercaya. Mengaku buat bayar kos dan memenuhi kehidupan sehari-hari hingga melakukan kejahatan tersebut,” tegasnya.
Perwira Menengah Polri ini menuturkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan korban. Ketika itu korban mengendarai motor di Jalan Temanggung Tilung. Tiba-tiba pelaku yang juga mengendarai motor matik KH 3379 YB, memepet korban dan merampas tas korban.
Setelah mendapatkan tas, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melapor dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya meringkus pelaku.
”Di dalam tas berisi uang sebesar Rp 2 juta dan ponsel. Atas kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polres Palangka Raya. Kami tindak lanjuti dan lakukan pengembangan hingga meringkus pelaku bersama barang bukti. Saya imbau warga berhati-hari dan segera lapor jika menjadi korban,” pungkasnya. (daq/ign)