SAMPIT – Racun ikan diduga sengaja disebar di Sungai Sebabi. Hal itulah yang menyebabkan ribuan ikan mati mengapung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengambil sampel air di sungai tersebut untuk dilakukan uji laboratorium di Jakarta.
Kepala DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol menuturkan, saat tim turun ke lapangan, di aliran sungai itu tidak ada tumpahan minyak CPO atau limbah pabrik perkebunan kelapa sawit. Karena itu, kuat dugaan aliran sungai tersebut sengaja ditebar dengan racun putas.
”Biasanya racun putas ini disebar dari wilayah hulu sungai dan mengalir ke hilir. Bangkai ikan ini terdapat di wilayah hilir,” ujar Sanggul, Rabu (29/8).
Menurutnya, apabila ikan mati itu karena limbah CPO, kondisinya tidak separah saat ini. Sebab, dari kejadian sebelumnya, CPO tumpah di sungai tidak menyebabkan semua jenis ikan mati. Apalagi dari ikan berukuran besar dan kecil mati seluruhnya.
”Kalau karena CPO, tidak semua jenis ikan yang mati. Biasanya yang besar masih mampu bertahan hidup. Dalam kasus ini, ikan kecil maupun besar semuanya mati, sehingga kuat dugaan disebabkan racun,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan konfirmasi dengan beberapa perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Perusahaan menyatakan tidak ada tangki limbah yang bocor. Beberapa perusahaan juga tidak ada yang sampai bermuara ke sungai di kawasan perusahaan mereka.
”Air sungai yang jadi sampel akan dikirim ke Jakarta untuk diperiksa, sehingga dapat diketahui penyebab pasti ribuan ikan ini mati. Hasil pemeriksaan akan diketahui paling lambat dua minggu,” jelasnya.
Dia mengimbau masyarakat yang tinggal di pinggir sungai untuk tidak menggunakan air sungai untuk beraktivitas. Sebab, air sudah itu diduga kuat telah terkontaminasi. Apalagi bau busuk juga tercium dari sungai tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan kualitas air dari DLH Kotim.
”Apabila hasil penyelidikan nantinya diperoleh ada unsur tindak pidana, kasus tersebut akan diproses secara hukum. Anggota sudah berada di sana untuk menangani kejadian tersebut. Selanjutnya, mari tunggu bersama-sama dulu,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi mengatakan, kasus kematian massal ikan di Sungai Sebabi merupakan kejahatan lingkungan. Semua pihak berwenang harus mengusut hal tersebut.
”Kami minta agar persoalan ikan yang diracun di Sungai Sebabi diusut. Ini sudah jelas ranah pidana,” kata Supriadi.
Menurutnya, penyebab ikan mati di sungai tersebut harus diketahui dengan jelas. Air sungai harus diuji laboratorium secara independen. Dengan demikian, bisa diketahui apakah penyebabnya dari limbah pabrik kelapa sawit di sekitarnya atau memang sengaja diracun oknum tertentu.
”Jika perusahaan yang sengaja membuang limbah, maka sanksinya tidak main-main. Izin operasional pabrik mereka jadi taruhannya. Selain itu, sanksi pidana juga akan menjeratnya,” kata Supriadi yang juga Ketua DPD Golkar Kotim ini.
Dia mendesak Pemkab Kotim segera bersikap. Terutama memberikan keterangan, apakah air sungai itu aman untuk digunakan atau tidak. ”Masyarakat sekitar mengandalkan sungai untuk kegiatan hidupnya sehari-hari. Jadi, perlu dipertegas, aman atau tidak untuk digunakan ketika binatang dalam sungai itu saat ini semuanya mati,” katanya. (dc/sir/ang/ign)