SAMPIT - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur mewajibkan kepada kendaraan transportasi umum, atau plat kuning agar rutin mengikuti uji kelaikan kendaraan bermotor atau Uji KIR.
Kadishub Kotim, Fadlian Noor mengatakan, tujuan utama penyelenggaraan pengujian berkala untuk kendaraan umum ini sangat penting, karena pada hakikatnya manfaat pengujian kendaraan bermotor ada tiga pertama keselamatan, menjaga kelestarian lingkungan, dan pelayanan publik.
"Pelayanan umum atau publik yang berarti keselamatan pengemudinya, keselamatan armadanya, keselamatan barangnya, dan keselamatan orang lain atau penumpang," imbuhnya.
\Fadlian menjelaskan, uji KIR merupakan serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, mobil gandengan, mobil tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan.
Untuk kendaraan yang wajib uji, memiliki klasifikasi tertentu terutama kendaraan yang wajib uji yakni kendaraan transportasi umum, bahkan mobil-mobil yang digunakan pemerintah daerah juga wajib diuji.
"Kita juga sudah sampaikan surat kepada Sekda agar mobil-mobil yang digunakan pemkab Kotim agar diuji. Hal ini tujuannya bukan hanya untuk mencari pendapatan tetapi memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi penggunanya," terang Fadlian.
Ditegaskannya pula, seperti mobil-mobil yang ada baknya juga wajib uji, apakah itu plat merah atau plat hitam harus wajib uji. Termasuk semua mobil dinas kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang memiliki double cabin, juga wajib uji.
Dilanjutkannya, setelah kendaraan dilakukan pengujian akan diberikan buku KIR. Dan untuk biaya pengujian tidak lebih dari 100 ribu. "Kalau untuk di Kotim saya tidak hafal, yang pasti biayanya tidak lebih dari 100 ribu,"sebut Fadlian.
Ditambahkannya, tahun 2018 ini Dishub Kotim memiliki target pendapatan yang ditetapkan Pemkab yakni sebesar 3,5 miliar dan untuk di tahun 2019 direncanakan target bisa mencapai Rp 4 miliar.
Namun diakuinya ada faktor turunnya pemasukan, sehingga pada beberapa tahun yang lalu sempat tidak tercapai karena adanya peningkatan target.
"Target kita ini kan selalu naik menyesuaikan dengan APBD. Sejak bupati Supian Hadi APBD kita kan dari angka Rp600 Miliar dan sekarang sudah mencapai RP 1,7 triliun sekian bahkan bisa sampai 1,8 triliun. Dan itu harus diikuti oleh SOPD pemungut, dan kalau tidak bekerja yaa berhenti aja jadi kepala dinas,"pungkas Fadlian Noor. (hgn/gus)