SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Oktober 2018 14:56
301,45 Gram Sabu Dimusnahkan dengan Pembersih WC
PEMUSNAHAN: Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat 301,45 gram, Senin (14/10).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah musnahkan barang bukti, sabu seberat 301,45 gram, Senin (14/10). Barang haram itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka Heryanto. Sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan pembersih WC di Kantor BNNP Kalteng.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjend Pol Likik Heri Setiadi  mengatakan, pemusnahan barang bukti jenis sabu ini untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa sabu yang ditangkap selama ini tidak di simpan dan di salahgunakan, dan dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan. “Ingat ini komitmen kami dan saya mengajak semua pihak terutama yang menangani narkotika supaya menangkap pengedar dan pemakai serta memutuskan jaringan Narkotika khususnya di Kalteng,” ujarnya.

Lilik tegaskan, BNNP berkomitmen memberantas peredaran narkotika yang dapat mengganggu kestabilan situasi kamtibmas. ”Pokoknya BNNP tidak pandang bulu, kalau ada jaringan narkotika diketahui maka akan kami bongkar dan itu komitmen kami. Kita siap memberangus narkoba di seluruh wilayah kalteng,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonals Nata Putera mengatakan, pihaknya juga terus memberantas peredaran narkotika. Termasuk selalu berkoordinasi bersama pihak terkait. ”Kita komitmen untuk hal itu, ini semua agar jangan sampai dikuasai oleh pengedar atau bandar-bandar barang haram itu. Jadi jika ada informasi silakan laporkan dan kami akan tindaklanjuti,” ucapnya

Hadir dalam acara pemusnahan perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dirresnarkoba Polda Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kapolres Palangka Raya, Kepala BPOM Palangka Raya dan Kepala BNN Kota Palangka Raya. (daq/arj)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers