SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 14 Januari 2016 17:59
Waduh, 377 Desa dan Kelurahan Masih Masuk Kawasan Hutan
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Sebanyak 337 desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk kawasan hutan. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah setempat untuk melakukan pelepasan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL).

Permasalahan tersebut juga membuat Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang telah selesai, terkesan masih perlu perhatian lagi. ”Apakah 377 desa dan kelurahan itu masuk kawasan hutan konservasi dan masuk kawasan hutan lindung? Ini masih menjadi perhatian untuk bisa dikeluarkan, apakah melalui mekanisme peraturan menteri atau aturan lainnya,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, Rabu (13/1).

Sipet menjelaskan, pelepasan dilakukan karena dilihat dari sisi keberadaan desa dan kelurahan, sudah ada jauh sebelum dikeluarkannya Undang-Undang tentang Kehutanan. Jadi, keberadaannya harus menjadi perhatian pemerintah.

”Masyarakat sudah ada di sana bertahun-tahun, bahkan ada yang mungkin saja sudah berkebun jauh sebelum ada pemetaan hutan kawasan. Jadi, tidak mungkin mereka harus ke luar dari sana,” jelasnya.

Menurut Sipet, pemerintah sudah mengirim surat beserta titik koordinatnya ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar desa yang masuk fungsi kawasan hutan dibebaskan.

”Untuk itulah sangat penting kita memikirkan kejelasan kawasan hutan itu. Apalagi kita sudah punya RTRWP,” tandasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers