SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 30 Oktober 2018 17:11
Merkuri Masih Dipakai Penambang Kecil

KLHK Bantu Alat Pemisah Emas

Sosialisasi : Kabid Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun DLH Kobar Robian Noor (Dua dari kiri) saat kegiatan sosialisasi kepada penambang emas di Kecamatan Arut Utara Jumat (26/10).(DLH Kobar For Radar Pangkalan Bun )

PANGKALAN BUN – Pelanggaran penggunaan merkuri dalam pertambangan emas hingga kini masih terjadi. Padahal bahan beracun tersebut sangat membahayakan lingkungan sekitar dan manusia.

 Untuk wilayah Kabupaten Kobar, terdapat sejumlah kawasan pertambangan emas skala kecil yang menggunakan mercury untuk pemrosesan hasil tambang mereka, salah satunya di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara.

 Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kobar Robian Noor mengatakan, Kementerian LHK sudah melarang para penambang emas menggunakan merkury. Pasalnya mercury ini memberikan dampak yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. 

 "Kita telah sosialisasikan terkait bahaya dan dampak mercury yang digunakan warga sebagai penambang emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara," kata Robianoor, Senin (29/10).

Kecamatan Arut Utara, lanjut Robi, merupakan kawasan yang  masih banyak terdapat kegiatan penambangan emas skala kecil dengan menggunakan bahan merkuri. Para  penambang itu sejauh ini tidak mengetahui jika merkuri memiliki dampak yang tidak baik untuk manusia dan juga lingkungan. 

Penggunaan merkuri  tersebut digunakan sebagai bahan dalam pengolahan bahan tambang emas. Tapi mereka tidak tahu kalau merkuri menimbulkan dampak yang tidak bagus bagi kesehatan dan lingkungan. 

"Setelah diberikan sosialisasi, penambang emas ini baru sadar bahwa merkuri itu berbahaya," jelasnya.

Kemudian, lanjut Robi, Kementerian LHK tidak sekedar melarang penggunaan merkuri. Namun mereka memberikan solusi dengan bantuan alat pemisah batu dan emas yang ramah lingkungan agar kegiatan mencari nafkah masyarakat tidak berhenti. 

"Kementerian LHK bakal memberikan hibah alat pemisah emas, alat tersebut bisa digunakan bersama untuk memisahkan emas dengan bebatuan," jelasnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar di Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers