SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 30 Oktober 2018 17:11
Merkuri Masih Dipakai Penambang Kecil

KLHK Bantu Alat Pemisah Emas

Sosialisasi : Kabid Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun DLH Kobar Robian Noor (Dua dari kiri) saat kegiatan sosialisasi kepada penambang emas di Kecamatan Arut Utara Jumat (26/10).(DLH Kobar For Radar Pangkalan Bun )

PANGKALAN BUN – Pelanggaran penggunaan merkuri dalam pertambangan emas hingga kini masih terjadi. Padahal bahan beracun tersebut sangat membahayakan lingkungan sekitar dan manusia.

 Untuk wilayah Kabupaten Kobar, terdapat sejumlah kawasan pertambangan emas skala kecil yang menggunakan mercury untuk pemrosesan hasil tambang mereka, salah satunya di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara.

 Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kobar Robian Noor mengatakan, Kementerian LHK sudah melarang para penambang emas menggunakan merkury. Pasalnya mercury ini memberikan dampak yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. 

 "Kita telah sosialisasikan terkait bahaya dan dampak mercury yang digunakan warga sebagai penambang emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara," kata Robianoor, Senin (29/10).

Kecamatan Arut Utara, lanjut Robi, merupakan kawasan yang  masih banyak terdapat kegiatan penambangan emas skala kecil dengan menggunakan bahan merkuri. Para  penambang itu sejauh ini tidak mengetahui jika merkuri memiliki dampak yang tidak baik untuk manusia dan juga lingkungan. 

Penggunaan merkuri  tersebut digunakan sebagai bahan dalam pengolahan bahan tambang emas. Tapi mereka tidak tahu kalau merkuri menimbulkan dampak yang tidak bagus bagi kesehatan dan lingkungan. 

"Setelah diberikan sosialisasi, penambang emas ini baru sadar bahwa merkuri itu berbahaya," jelasnya.

Kemudian, lanjut Robi, Kementerian LHK tidak sekedar melarang penggunaan merkuri. Namun mereka memberikan solusi dengan bantuan alat pemisah batu dan emas yang ramah lingkungan agar kegiatan mencari nafkah masyarakat tidak berhenti. 

"Kementerian LHK bakal memberikan hibah alat pemisah emas, alat tersebut bisa digunakan bersama untuk memisahkan emas dengan bebatuan," jelasnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers