SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 30 Oktober 2018 17:11
Merkuri Masih Dipakai Penambang Kecil

KLHK Bantu Alat Pemisah Emas

Sosialisasi : Kabid Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun DLH Kobar Robian Noor (Dua dari kiri) saat kegiatan sosialisasi kepada penambang emas di Kecamatan Arut Utara Jumat (26/10).(DLH Kobar For Radar Pangkalan Bun )

PANGKALAN BUN – Pelanggaran penggunaan merkuri dalam pertambangan emas hingga kini masih terjadi. Padahal bahan beracun tersebut sangat membahayakan lingkungan sekitar dan manusia.

 Untuk wilayah Kabupaten Kobar, terdapat sejumlah kawasan pertambangan emas skala kecil yang menggunakan mercury untuk pemrosesan hasil tambang mereka, salah satunya di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara.

 Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kobar Robian Noor mengatakan, Kementerian LHK sudah melarang para penambang emas menggunakan merkury. Pasalnya mercury ini memberikan dampak yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. 

 "Kita telah sosialisasikan terkait bahaya dan dampak mercury yang digunakan warga sebagai penambang emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara," kata Robianoor, Senin (29/10).

Kecamatan Arut Utara, lanjut Robi, merupakan kawasan yang  masih banyak terdapat kegiatan penambangan emas skala kecil dengan menggunakan bahan merkuri. Para  penambang itu sejauh ini tidak mengetahui jika merkuri memiliki dampak yang tidak baik untuk manusia dan juga lingkungan. 

Penggunaan merkuri  tersebut digunakan sebagai bahan dalam pengolahan bahan tambang emas. Tapi mereka tidak tahu kalau merkuri menimbulkan dampak yang tidak bagus bagi kesehatan dan lingkungan. 

"Setelah diberikan sosialisasi, penambang emas ini baru sadar bahwa merkuri itu berbahaya," jelasnya.

Kemudian, lanjut Robi, Kementerian LHK tidak sekedar melarang penggunaan merkuri. Namun mereka memberikan solusi dengan bantuan alat pemisah batu dan emas yang ramah lingkungan agar kegiatan mencari nafkah masyarakat tidak berhenti. 

"Kementerian LHK bakal memberikan hibah alat pemisah emas, alat tersebut bisa digunakan bersama untuk memisahkan emas dengan bebatuan," jelasnya. (rin/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers