SAMPIT – Anggaran yang tersedot untuk program pembangunan tahun jamak telah mengorbankan pendidikan. Hal itu disesalkan karena sektor pendidikan merupakan program prioritas selain bidang kesehatan.
”Saya berani katakan, anggaran pendidikan dan kesehatan yang saya anggap minim, merupakan efek dari proyek multiyears yang dilaksanakan pemerintah daerah. Dana ratusan miliar setiap tahun tidak bisa diotak-atik karena kewajiban membayar program itu,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim Sarjono, Jumat.
Dampaknya, kata tokoh pedalaman Kotim ini, di tahun 2019 nanti, selain dari proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak ada lagi pembangunan sekolah di daerah pedalaman. Warga di pelosok juga harus memahami bahwa tahun depan, dengan kondisi anggaran yang ada, pembangunan fisik untuk SD dan SMP tak bisa dilakukan.
”Sampai akhir pembahasan anggaran milik Dinas Pendidikan, tidak ada saya temukan untuk infrastruktur pendidikan di pedalaman. Saya akui, kami tidak bisa berbuat banyak lagi untuk pedalaman,” tegasnya.
Sarjono menuturkan, di sela-sela pembahasan, ada melihat nota dari pejabat Kotim bahwa fokus penggunaan DAK dari pemerintah pusat pada 2019 difokuskan ke daerah perkotaan. ”Artinya, jelas tahun depan pedalaman memang ditinggal dan semakin tertinggal,” ujarnya.
Selain pendidikan, lanjut Sarjono, bidang kesehatan juga terkena imbasnya. Bahkan, tahun depan hanya ada pembangunan satu pustu saja melalui APBD Kotim, di luar anggaran DAK.
”Hal ini akan jadi beban bagi kami, terutama dari pedalaman. Tidak ada gunanya kami reses dan kami dianggap tidak mampu memperjuangkan pembangunan dapil kami, khususnya di pelosok,” ujarnya.
Meski demikian, tuturnya, masih ada peluang di sisa akhir pembahasan, di forum rapat kompilasi. Dia berharap dalam forum itu paling tidak bisa mencukupi kebutuhan anggaran yang masih kurang. Terutama di Dinas Pendidikan untuk membayar tunjangan guru kontrak yang masih kurang sekitar Rp 5 miliar dan sejumlah OPD lagi.
Sebelumnya diberitakan, guru berstatus tenaga kontrak dan digaji dari APBD Kotim terancam tidak menerima gaji pada 2019 nanti. Pasalnya, dalam rencana kerja anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Kotim, gaji itu hanya diakomodir selama enam bulan karena tak ada anggaran.
Pagu anggaran yang diterima Disdik pada 2019 sebesar Rp 305 miliar. Dari anggaran itu, belanja tidak langsung sudah di angka Rp 230 miliar, dikurangi lagi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sekitar Rp 34 miliar. Sisa sebesar Rp 20 miliar itulah yang dibagi untuk gaji guru kontrak dan kegiatan di bidang pendidikan. Idealnya, anggaran yang diperlukan sebesar Rp 25 miliar.
Sebagai informasi, dalam perjalanannya, pada Rancangan APBD Kotim 2019 yang sebelumnya di KUA PPAS hanya diasumsikan sekitar Rp 1,5 triliun, kini kabarnya mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat sekitar Rp 300 miliar. Namun, dana itu oleh eksekutif masuk katagori DAK.
”Mendengar dari keterangan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah, Red) dalam rapat anggaran tambahan itu, DAK artinya tidak bisa diotak-atik lagi,” ujarnya.
Mulai tahun ini sampai 2020 mendatang, Pemkab Kotim memang harus menyisihkan sekitar Rp 200 miliar setiap tahun anggaran untuk pembayaran sejumlah proyek multiyears. Proyek itu di antaranya, pembangunan jalan Cempaga-Hanaut, sirkuit roadrace, drainase dalam kota, pelebaran Jalan Tjilik Riwut, pembangunan RSUD Murjani.
Selanjutnya, pembangunan jembatan Runting Tada, pembangunan mal pelayanan publik, pembangunan kawasan wisata Ujung Pandaran, serta pembangunan Kebun Raya Sampit. Sejumlah proyek itu mulai berjalan dan tengah dikerjakan. (ang/ign)