SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 April 2019 15:39
Alhamdulillah..!!! Harga Tiket Pesawat Mulai Turun, Tapi...
TIKET TURUN: Pesawar Nam Air saat menurunkan penumpang di Bandara H Asan Sampit beberapa waktu lalu.(HERU/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Harga tiket pesawat mulai berangsur-angsur turun. Namun turunnya harga tiket pesawat dilakukan bertahap dan hanya berlaku untuk beberapa rute domestik.

Seperti halnya di Sampit, penjualan harga tiket pesawat maskapai penerbangan Sriwijaya Group/NAM Air untuk tujuan Sampit-Semarang terjadi penurunan dari harga Rp 1.600.000 menjadi Rp 1.300.000. Sedangkan rute Sampit – Surabaya dari harga Rp 1.200.000 menjadi Rp 1.020.000. Rute Sampit- Jakarta belum terjadi penurunan yakni masih Rp 1,5 juta.

Pada akhir Maret lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan dua aturan baru terkait tarif pesawat. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Kedua aturan tersebut yakni  Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

Distrik Manager Sriwijaya Grup Tosio Urayama mengatakan, penurunan harga tiket pesawat direncanakan secara bertahap. Namun harga tiket pesawat bisa saja sewaktu-waktu mengalami kenaikan lagi ketika terjadi momen seperti Lebaran, Natal dan tahun baru.

“Harga tiket pesawat sudah mulai turun sekitar 2 minggu ini, tetapi untuk rute Sampit-Jakarta masih sama di harga Rp 1,5 juta,” ujar Tosio Urayama.  

Tosio mengatakan, harga tiket pesawat tidak pernah melebihi ambang batas atas yang ditetapkan pemerintah.

“Harga ambang batas atas ini setiap rute berbeda-beda dan hanya berlaku untuk kelas ekonomi, sedangkan untuk kelas bisnis tidak ada batasan,” katanya. 

Berbeda dengan Manager Lion Air Grup Wings Air Imam Fakhrurrozi dalam menanggapi Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019.

“Kemungkinan yang dimaksud bukan terjadinya penurunan harga, tetapi sub classes akan dibuka untuk yang lebih rendah dari yang biasanya. Karena kalau diturunkan berarti itu sudah menyalahi harga batas bawah yang ditentukan menteri,” kata Imam.

Dalam Keputusan Menteri nomor 72 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri di halaman 21 dijelaskan tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri (pesawat proppeler > 30 seat) untuk rute Sampit- Semarang tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp 1.672.000 dan tarif batas bawah sebesar Rp 585.000. Kemudian untuk rute Sampit-Surabaya tarif batas atas ditetapkan Rp 1.599.000 dan tarif batas bawah ditetapkan sebesar Rp 560.000.

Sedangkan untuk rute Jakarta (Halim Perdana Kusuma) – Sampit tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp 2.199.000 dan tarif batas bawah sebesar Rp 770.000. sementara untuk rute  Jakarta-Sampit tarif batas atas ditetapkan sebesar Rp 2.310.000 dan tarif batas bawah sebesar Rp 809.000.

“Tarif harga yang tertera dalam aturan ini merupakan tarif dasar dan belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, iuran wajib jasa raharja (IWJR) dan Airport Tax (PJP4U),” pungkasnya. (hgn/yit)


BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers