SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 April 2019 16:42
Penerima Serangan Fajar Siap-Siap Saja Diciduk
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim tak mau disebut lemah dalam menindak pelaku politik uang. Lembaga itu menebar ancaman pada setiap pelakunya. Tak hanya caleg maupun relawan pemain politik uang, tapi juga penerima uang akan diproses secara hukum.

”Kami akan proses juga masyarakat yang menerima terkait politik uang ini,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari, Selasa (9/4).

Tohari menegaskan, Bawaslu hadir dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang kemungkinan terjadi di lapangan. Hal ini juga untuk menjawab sejumlah pihak yang meragukan ketegasan dan kinerja Bawaslu Kotim.

Tohari menuturkan, jangan pernah berharap pemilu akan berjalan bersih jika peserta pemilu selalu mencari celah melakukan pelanggaran. Pihaknya juga tidak akan maksimal apabila tidak dibantu masyarakat untuk melaporkan tindak pidana tersebut.

”Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan itu juga diperlukan,” ujarnya.

Menurut Tohari, Bawaslu Kotim beserta jajaran di bawahnya hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) berkomitmen menjaga agar proses demokrasi, terutama di Kotim berjalan dengan bersih.

”Ketika jajaran pengawas pemilu beberapa hari ke depan menemukan siapa pun pelakunya, akan tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Itu sikap dan komitmen kami,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan  politik uang di lapangan sudah mulai terdengar. Pembagian nominal uang yang beredar di masyarakat informasinya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. 

Uang tersebut disertakan dengan kartu nama caleg yang akan dipilih. Pembagian itu dilakukan tim caleg kepada masyarakat yang sebelumnya telah didata melalui KTP-el. Namun, isu politik uang tersebut belum bisa diungkap jajaran Bawaslu.

Di sisi lain, di Kotim masih nihil tangkapan dugaan tindak pidana politik  uang. Di daerah lain, Kabupaten Katingan, sebelumnya sudah beredar 12 oknum yang diduga melakukan tindak pidana politik uang. Belasan orang itu tengah diproses aparat kepolisian.

Larangan soal politik uang diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Ada sejumlah pasal terkait itu. Beberapa pasal tersebut, di antaranya Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Aturan itu melarang politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu, serta penyelenggara selama masa kampanye.

Hal yang sama juga mengatur larangan semua orang melakukan politik uang di masa tenang dan pemungutan suara. Sanksi yang menunggu pelanggar bervariatif. Hukuman mulai dari sanksi pidana 3-4 tahun hingga denda Rp 36 – Rp 48 juta. (ang/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers