SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 10 April 2019 16:42
Penerima Serangan Fajar Siap-Siap Saja Diciduk
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim tak mau disebut lemah dalam menindak pelaku politik uang. Lembaga itu menebar ancaman pada setiap pelakunya. Tak hanya caleg maupun relawan pemain politik uang, tapi juga penerima uang akan diproses secara hukum.

”Kami akan proses juga masyarakat yang menerima terkait politik uang ini,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari, Selasa (9/4).

Tohari menegaskan, Bawaslu hadir dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran yang kemungkinan terjadi di lapangan. Hal ini juga untuk menjawab sejumlah pihak yang meragukan ketegasan dan kinerja Bawaslu Kotim.

Tohari menuturkan, jangan pernah berharap pemilu akan berjalan bersih jika peserta pemilu selalu mencari celah melakukan pelanggaran. Pihaknya juga tidak akan maksimal apabila tidak dibantu masyarakat untuk melaporkan tindak pidana tersebut.

”Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan itu juga diperlukan,” ujarnya.

Menurut Tohari, Bawaslu Kotim beserta jajaran di bawahnya hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) berkomitmen menjaga agar proses demokrasi, terutama di Kotim berjalan dengan bersih.

”Ketika jajaran pengawas pemilu beberapa hari ke depan menemukan siapa pun pelakunya, akan tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Itu sikap dan komitmen kami,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan  politik uang di lapangan sudah mulai terdengar. Pembagian nominal uang yang beredar di masyarakat informasinya mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. 

Uang tersebut disertakan dengan kartu nama caleg yang akan dipilih. Pembagian itu dilakukan tim caleg kepada masyarakat yang sebelumnya telah didata melalui KTP-el. Namun, isu politik uang tersebut belum bisa diungkap jajaran Bawaslu.

Di sisi lain, di Kotim masih nihil tangkapan dugaan tindak pidana politik  uang. Di daerah lain, Kabupaten Katingan, sebelumnya sudah beredar 12 oknum yang diduga melakukan tindak pidana politik uang. Belasan orang itu tengah diproses aparat kepolisian.

Larangan soal politik uang diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Ada sejumlah pasal terkait itu. Beberapa pasal tersebut, di antaranya Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Aturan itu melarang politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu, serta penyelenggara selama masa kampanye.

Hal yang sama juga mengatur larangan semua orang melakukan politik uang di masa tenang dan pemungutan suara. Sanksi yang menunggu pelanggar bervariatif. Hukuman mulai dari sanksi pidana 3-4 tahun hingga denda Rp 36 – Rp 48 juta. (ang/ign)

 

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers