SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 02 Februari 2016 17:57
Mengenal Marcos Tuwan, si Penghina Teras Narang (1)
Bosnya Sendiri Digugat di Pengadilan, Terus Dipolisikan
Marcos Tuwan. (FOTO: FACEBOOK)

PALANGKA RAYA – Nama Marcos Tuwan bukan baru-baru ini saja dikenal, terutama di republik dunia maya. Mantan PNS Pemprov Kalteng ini memang dikenal keras dan garang dalam menyampaikan kritik, terutama berkaitan dengan pemerintahan. Bahkan, seringkali disertai dengan kata kasar dan pedas.

Berdasarkan bank data yang dimiliki Radar Sampit, saat masih menjadi PNS di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng di Tahun 2009 silam, misalnya, Marcos perrnah menggugat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang saat itu masih dijabat Hardi Rampay.

Marcos saat itu, menilai selaku pengguna anggaran, Hardi Rampay telah melakukan tindakan di luar norma hukum dengan menerbitkan dua surat keputusan (SK) pengangkatan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pelaksana teknis, dan SK pengangkatan panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Provinsi Kalteng.

”Saya mensinyalir bahwa kedua SK tersebut cacat hukum. Dasar cacat hukum menurut saya, adalah kedua SK tersebut melanggar SK presiden Nomor 80 tahun 2003 beserta Perpres Nomor 8 tahun 2006, Pasal 9 dan Pasal 10 menyebutkan dalam Pasal 9 persyaratan pengangkatan pejabat pembuat komitmen wajib memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lalu kemudian Pasal 10 juga mengatakan panitia pengdaan wajib mempunyai sertifikat,” kata Marcos, 2 Juni 2009 silam.

Marcos  juga melaporkan Hardi Rampay ke Polda Kalteng, terkait masalah itu. Tak berapa lama setelah itu, Marcos dimutasi Kantor Satpol PP Kalteng. (tha/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers