SAMPIT – PT Mentaya Sawit Mas (MSM) membantah tuduhan keluarga tersangka pencurian buah sawit yang mengaku jadi korban penganiayaan oknum satuan pengamanan (satpam) perusahaan.
Manajer Bina Mitra, Wilmar Group, Andi Ayub mengatakan, Rahman (pencuri sawit) terluka bukan karena senjata tajam (sajam) melainkan akibat kecelakaan saat terjadi pengejaran terhadapnya oleh petugas keamanan perusahaan.
“Tidak ada penganiayaan yang dilakukan satpam PT MSM (anak perusahaan Wilmar Group). Saat itu yang bersangkutan (Rahman) diduga mengambil buah sawit di dalam truk dan kepergok satpam. Mungkin ketakutan, langsung melarikan diri ketika dihampiri satpam,” terang Ayub, Selasa (2/2).
Menurut Ayub, karena lari maka terjadilah kejar-kejaran antara satpam dan tersangka hingga mobil pikap yang dikemudikan tersangka hilang kendali dan masuk parit.
“Nah dia terluka mungkin karena kecelakaan itu. Setelah itu yang bersangkutan diamankan dan diserahkan ke Polres Kotim atas dugaan pencurian buah sawit,” ucapnya.
Untuk membuktikan perkataannya, Ayub juga menyebutkan sudah memanggil semua satpam dan menanyakan apakah benar ada penganiayaan yang dilakukan kepada Rahman.
“Sudah dipanggil, mereka (satpam) tidak melakukan penganiayaan dan mereka siap untuk bersaksi. Masalah kasus dugaan penganiayaan silakan saja dilaporkan, satpam siap memberikan keterangan dan proses kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, keluarga Rahman warga Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu terduga pelaku pencurian sawit mengaku menjadi korban penganiayaan, telinga kanan sobek akibat benda tajam petugas keamanan PT MSM.
Peristiwa yang terjadi Sabtu (23/1) di Jalan PT Sarpatim kilometer 32 itu masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kotim. (mir/fm)