SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 Agustus 2019 17:20
Napi Kasus Narkotika Meninggal Di Lapas

Terjatuh saat Main Voli

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Arsyad (40), terpidana kasus narkotika, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Sampit. Pria itu awalnya terjatuh saat bermain voli. Namun, akhirnya meninggal dunia.

Di Lapas Kelas II B Sampit, Arsyad menempati Blok 4C. Dia merupakan residivis dan mendekam di Lapas untuk kali ketiga dengan kasus yang sama.

"Yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa (13/8) lalu," kata Kalapas Kelas II B Sampit Agus Dwirijanto.

Agus mengatakan, Selasa (13/8) pagi ada perlombaan voli antarblok di Lapas Kelas II B Sampit. Setelah bermain hingga dua set, Arsyad terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri.

Pria itu lalu dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan tindakan medis. Namun, nyawanya gagal diselamatkan. Dia dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung.

”Sempat diberikan bantuan pacu jantung beberapa kali, terus hilang (meninggal),” ujarnya.

Agus menuturkan, berdasarkan laporan petugas lapas, napi yang bersangkutan pernah juga terjatuh di kamar mandi. Namun, dia tidak  mengetahui persis kejadian tersebut.

”Orangnya kelihatan sehat-sehat saja. Perilaku sehari-hari juga baik, rajin salat," katanya.

Dalam kasus yang menjeratnya, Arsyad divonis penjara empat tahun dan telah menjalani masa tahanan selama dua tahun empat bulan dari total hukuman.

Saat kejadian, kata Agus, narapidana lain ikut menyaksikan dan kaget. Selama ini, Arsyad tidak pernah berobat dan tidak ada keluahan sakit. Begitu dinyatakan meninggal dunia, pihak Lapas kemudian menghubungi keluarganya lalu diantarkan ke rumah duka di daerah Ketapang. 

”Langsung kami serahkan ke pihak keluarga. Sesuai SOP kami buat laporan berita acara serah terima jenazah dengan pihak keluarga," katanya.

Agus menuturkan, selama ini, apabila ada keluhan dari warga binaan yang sakit, langsung mendapatkan penanganan medis atau diberi obat-obatan sesuai keluhannya.

Arsyad termasuk salah satu napi yang pada 17 Agustus nanti mendapatkan remisi kemerdekaan dengan pengurangan masa tahanan selama tiga bulan. ”Sebelumnya sudah pernah satu kali mendapatkan remisi ," pungkasnya. (yn/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers