SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 16 Agustus 2019 17:20
Napi Kasus Narkotika Meninggal Di Lapas

Terjatuh saat Main Voli

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Arsyad (40), terpidana kasus narkotika, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Sampit. Pria itu awalnya terjatuh saat bermain voli. Namun, akhirnya meninggal dunia.

Di Lapas Kelas II B Sampit, Arsyad menempati Blok 4C. Dia merupakan residivis dan mendekam di Lapas untuk kali ketiga dengan kasus yang sama.

"Yang bersangkutan meninggal dunia pada Selasa (13/8) lalu," kata Kalapas Kelas II B Sampit Agus Dwirijanto.

Agus mengatakan, Selasa (13/8) pagi ada perlombaan voli antarblok di Lapas Kelas II B Sampit. Setelah bermain hingga dua set, Arsyad terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri.

Pria itu lalu dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan tindakan medis. Namun, nyawanya gagal diselamatkan. Dia dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung.

”Sempat diberikan bantuan pacu jantung beberapa kali, terus hilang (meninggal),” ujarnya.

Agus menuturkan, berdasarkan laporan petugas lapas, napi yang bersangkutan pernah juga terjatuh di kamar mandi. Namun, dia tidak  mengetahui persis kejadian tersebut.

”Orangnya kelihatan sehat-sehat saja. Perilaku sehari-hari juga baik, rajin salat," katanya.

Dalam kasus yang menjeratnya, Arsyad divonis penjara empat tahun dan telah menjalani masa tahanan selama dua tahun empat bulan dari total hukuman.

Saat kejadian, kata Agus, narapidana lain ikut menyaksikan dan kaget. Selama ini, Arsyad tidak pernah berobat dan tidak ada keluahan sakit. Begitu dinyatakan meninggal dunia, pihak Lapas kemudian menghubungi keluarganya lalu diantarkan ke rumah duka di daerah Ketapang. 

”Langsung kami serahkan ke pihak keluarga. Sesuai SOP kami buat laporan berita acara serah terima jenazah dengan pihak keluarga," katanya.

Agus menuturkan, selama ini, apabila ada keluhan dari warga binaan yang sakit, langsung mendapatkan penanganan medis atau diberi obat-obatan sesuai keluhannya.

Arsyad termasuk salah satu napi yang pada 17 Agustus nanti mendapatkan remisi kemerdekaan dengan pengurangan masa tahanan selama tiga bulan. ”Sebelumnya sudah pernah satu kali mendapatkan remisi ," pungkasnya. (yn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers