SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi berharap, Kotim nihil dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19, sehingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) tidak akan diterapkan diwilayah ini.
"Sesuai target, Kotim tidak akan laksanakan PSBB atau PSBK, jika pasien positif Covid-19 bisa sembuh total dan ODP maupun PDP nihil semua," sebutnya.
Target tersebut akan terwujud jika di dukung oleh seluruh masyarakat, sehingga PSBB maupun PSBK tidak akan diberlakukan. Diakuinya saat ini masyarakat terlihat longgar, apalagi pada saat pasien positif Covid-19 bersisa tujuh orang, warga terlihat beraktivitas di luar tanpa menggunakan masker.
"Pada saat pasien positif tinggal tujuh orang masyarakat mulai longgar. Saya harap tetap waspada," sebutnya.
Menurutnya berkurangnya pasien positif Covid-19, ODP maupun PDP bukan berarti menghilangkan secara keseluruhan bahaya yang mungkin saja terjadi. "Masa inkubasi itu perlu diwaspadai bisa positif atau negatif, mudahan jangan sampai terjadi, Orang Tanpa Gejala (OTG) juga berbahaya, ini yang perlu diwaspadai," terangnya.
Sebelumnya, pada saat jumlah kasus positif Covid-19 di Kotim mencapai 16 kasus, Pemkab Kotim berencana akan mengajukan kepada kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pemberlakuan PSBB atau PSBK jika kasus positif Covid-19 di Kotim mencapai 20 kasus, namun kini berangsur kasus positif Covid-19 di Kotim mukai menurun.
Meski begitu dirinya berharap, masyarakat tetap waspada dan terus ikuti imbauan dari pemerintah mulai dari pusat hingga daerah agar penyebaran tidak semakin meluas.
Saat ini berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim pada 12 Mei jumlah ODP 10 orang dan PDP satu orang yang tersebar di lima kecamatan. Dari 16 jumlah kasus Covid-19 di Kotim 10 diantaranya dinyatakan sembuh, dua meninggal dan empat orang tengah menjalani isolasi di RSUD dr Murjani Sampit. (yn/dc)