SAMPIT – Aktivitas keagamaan di Kotawaringin Timur mulai kembali normal. Pengurus rumah ibadah diperbolehkan membuka kegiatan kerohanian secara berjemaah.
Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengatakan, para pemeluk agama sudah boleh melaksanakan ibadah secara berjemaah. Misalnya, umat Islam boleh menggelar salat Jumat di masjid.
"Meski sudah dibuka, namun tetap menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus korona. Salah satunya dengan menjaga jarak," ujarnya, Kamis (4/6).
Keputusan ini diambil pemkab setelah menggelar rapat dengan seluruh tokoh agama di Kotim. Semuanya bersepakat membuka kembali tempat ibadah dengan menjalankan protokol kesehatan.
"Dengan menjaga jarak otomatis membuat jumlah kapasitas tempat ibadah menjadi berkurang. Karena itulah shalat Jumat diperbolehkan di musala," ungkapnya.
Supian Hadi juga mengatakan, setiap rumah ibadah akan ada satu orang penjaga untuk memberikan peringatan bagi jemaah agar selalu menggunakan masker dan juga menjaga jarak.
"Jika ada yang tidak bisa diatur, misal tidak menggunakan masker, maka akan disuruh pulang," tandasnya.
Bupati mengakui belum pernah melakukan rapid test di rumah ibadah. Rapid tes fokus di pasar dan pelabuhan.
"Siapa tahu yang pasien yang sebelum dinyatakan positif, ia pernah mengunjungi tempat ibadah. Karena virus ini dibawa oleh mahluk hidup. Dan tidak menutup kemungkinan juga ke tempat ibadah," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat disiplin melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
"Karena lama atau tidaknya rumah ibadah ditutup itu tergantung dari masyarakat sendiri. Kalau ingin ini cepat berlalu, harus disiplin menjaga kebersihan dan kesehatan, harus ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah," tutupnya. (dia/yit)