SAMPIT - Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyanggupi untuk menyediakan pemeriksaan tes cepat dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan dengan batas tarif tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yakni Rp 125 ribu.
Kepala UDD PMI Kotim dr Yuendri Irawanto mengatakan, apa yang dilakukan ini adalah tindak lanjut instruksi Bupati Kotim Supian Hadi yang meminta PMI menyediakan pemeriksaan screening antibodi SARS-CoV-2 dengan tarif di bawah Rp 150 ribu.
"Pada prinsipnya UDD PMI Kotim siap membantu menyajikan layanan pemeriksaan screening antibodi SARS-CoV-2 kepada masyarakat, dengan tarif Rp 125 ribu," ujarnya, Kamis (9/7).
Dirinya menjelaskan, screening ini bukan metode rapid test, tetapi menggunakan metode electro-chemiluminescence immunoassay (ECLIA) menggunakan reagen elecsys anti-SARS-CoV-2 dan precicontrol anti-SARS-CoV-2 (produksi Roche Diagnostics) dengan mesin cobas e411.
"Metode pemeriksaan ECLIA adalah metode deteksi antibodi SARS-CoV-2 kualitatif, dengan hasil pemeriksaan sampel diberikan dalam bentuk reaktif atau non reaktif serta dalam bentuk angka cutoff index (COI), berbeda dengan metode rapid test yang hanya menampilkan hasil pemeriksaan dalam bentuk reaktif atau non reaktif saja," terangnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, interpretasi dari hasil sampel darah COI jika kurang dari satu maka dinyatakan non reaktif atau negatif untuk antibodi anti-SARS-CoV-2 dan COI lebih dari satu dinyatakan reaktif atau positif antibodi anti-SARS-CoV-2.
Yuendri menyebut, pemeriksaan dengan metode ECLIA lebih akurat untuk melihat antibodi seseorang dibandingkan dengan rapid test. Dalam prosesnya, dengan metode ini, dari 74 sampai dengan 100 sampel dapat selesai dalam waktu 60 menit.
“Kalau untuk antibodi metode ECLIA ini lebih akurat daripada rapid test, tapi ketika hasil pemeriksaan ternyata pasien tersebut reaktif tetap harus menjalankan test swab PCR," tandasnya.
Yuendri berharap screening antibodi SARS-CoV-2 dengan metode ECLIA juga dapat dilakukan oleh penyedia layanan screening antibodi atau klinik swasta lain, untuk memberikan keringanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan ini tidak dalam keadaan demam atau dengan suhu di bawah 37,5 derajat celcius dan tidak mengalami batuk atau gangguan pernafasan lainnya, dan wajib menggunakan masker.
Pemeriksaan untuk memenuhi persyaratan perjalanan, selambat-lambatnya dilakukan satu hari sebelum tanggal pemberangkatan. Sebab, pemeriksaan tidak dapat dilakukan pada hari keberangkatan, karena pemeriksaan metode ECLIA memerlukan waktu yang lebih lama dibanding metode rapid test.
Untuk memenuhi protokol kesehatan, pemeriksaan dilakukan dengan mendaftar ke petugas yang ditunjuk, selanjutnya diberikan jadwal pengambilan sampel darah dan pengambilan hasil pemeriksaan.
"Saat menunggu jadwal pengambilan sampel darah dan hasil pemeriksaan dilakukan di laur lingkungan PMI Kotim agar tidak terjadi penumpukan," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam surat keterangan pemeriksaan screening Antibodi SARS-CoV-2 dan bukan surat keterangan kesehatan. "Jika masyarakat membutuhkan surat keterangan kesehatan silakan menghubungi pusat layanan kesehatan terdekat," jelasnya.
Pelayanan pemeriksaan dilakukan mulai hari Senin-Sabtu kecuali hari besar atau libur pada pukul 08.00 - 14.00 WIB. Untuk tahap awal pihaknya akan menyediakan untuk 600 pemeriksaan. Namun jika diperlukan untuk pemeriksaan yang lebih banyak, pihaknya akan memesan kembali.
"Saat ini reagen pemeriksaan dalam proses pemesanan maka waktu dimulainya pelaksanaan pemeriksaan akan diinformasikan kemudian, kemungkinan minggu ketiga bulan ini," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim Supian Hadi berharap, PMI Kotim bisa mengadakan pemeriksaan tes cepat dengan harga terjangkau, setidaknya bisa menyesuaikan tarif batas tertinggi yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.
"Kami koordinasikan dengan PMI agar pemeriksaan bisa dilakukan dengan harga terjangkau, demi mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan untuk berbagai kepentingan," pungkasnya. (yn/yit)