SAMPIT— Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial terlebih terkait foto – foto, maupun video korban kekerasan di mana merupakan konten, yang juga sering disebarluaskan di media sosial (Medsos) dengan cepat, agar kedepannya konten tersebut tidak lagi disebarluaskan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotawaringin Timur (Kotim) Ellena Rosie menyebut, memaklumi apa yang dilakukan masyarakat adalah bentuk empati dari apa yang dialami oleh korban tindak kekerasan, yang belakangan sedang ramai diperbincangkan, namun begitu dirinya berharap agar masyarakat lebih bijak dengan tidak lagi menyebarkan foto - foto atau video kekerasan di dunia maya.
"Sebenarnya untuk kode etik sendiri, itu tidak boleh memposting foto - foto maupun video yang memang sangat memprihatinkan, akan tetapi memahami masyarakat prihatin atas kejadian ini, sehingga tanpa sadar dan tanpa mengetahui bahwa itu tidak boleh di posting, saya maklum itu sebagai bentuk empati masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak, baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga dengan Polres Kotim. Saat korban kekerasan itu adalah anak - anak dan perempuan, maka akan semakin banyak pula orang yang menyebarkan foto atau videonya, dan kemudian foto - foto atau video itu menyebar dengan begitu cepat. Namun, alangkah baiknya agar masyarakat menahan diri untuk tidak menyebarkan luaskan foto-foto maupun video tindak kekerasan tersebut.
Untuk diketahui seorang anak perempuan berumur enam tahun belakangan ramai diperbincangkan, karena mendapatkan tindakan kekerasan dari ibu kandung dan teman lelaki ibunya, sekujur badan anak tersebut dipenuhi luka lebam dan tangan kirinya mengalami patah tulang.
Apa yang dialami anak, korban kekerasan orang tua tersebut kemudian dengan cepat viral di tengah masyarakat, banyak masyarakat yang menyayangkan kejadian tersebut, harus dialami anak yang masih di bawah umur. Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan baik dari dinas terkait maupun lainnya untuk penanganan kondisi kesehatan dan juga mengawal kasus tersebut. (yn/dc)