SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 11 September 2020 14:48
Setiap Hari Temukan, Harus Jeli Membedakan

Ketika KTP-el Palsu Kian Merebak di Kotim

BERBEDA: Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang menunjukkan perbedaan kartu identitas asli (kanan) dan palsu (kiri), Kamis (10/9).(YUNI/RADAR SAMPIT )

Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diimbau tidak menitipkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada calo maupun oknum pegawai pemerintah. Pasalnya, telah banyak ditemukan KTP-el palsu. Secara fisik sama dengan yang asli, tetapi di dalamnya tidak. 

=======

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim dalam sehari bisa menemukan dua hingga tiga KT-el palsu. ”Setiap hari kami bisa menemukan KTP-el palsu. Ini diketahui saat warga akan mengurus administrasi kependudukan (adminduk)," kata Kepala Disdukcapil Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis (10/9).

Rata-rata KTP-el palsu itu dimiliki warga yang tinggal di perdesaan yang jaraknya jauh dari pusat kota, sehingga kemungkinan mereka meminta bantuan pihak lain yang menjanjikan pembuatan KTP-el atau adminduk lainnya. Ketidaktahuan masyarakat, khususnya di pelosok, dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat KTP-el yang tidak dijamin keasliannya.

”Sering kami temui di daerah yang jauh dari perkotaan. Biasanya warga yang tinggalnya jauh tidak ingin repot, jadi meminta bantuan jasa calo. KTP-el palsu bisa saja terjadi ketika calo menyalahgunakan berkas warga tersebut," jelasnya.

Agus menuturkan, KTP-el palsu diketahui selain saat warga akan mengurus adminduk, juga setelah beberapa warga mengadukannya. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak yang beredar tanpa sepengetahuan Disdukcapil.

”Secara fisik, secara kasat mata, sama seperti asli. Namun, ketika pemiliknya mengurus untuk keperluan adminduk lain, seperti pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran atau adminduk lain yang memerlukan nomor induk kependudukan (NIK) tidak terbaca dan ternyata palsu,” ungkapnya. 

Dalam pengecekan dijelaskan, biometrik dan chip di dalam kartu identitas itu tidak berfungsi karena telah memuat data elektronik milik orang lain. KTP-el lama disulap kembali dengan mengganti keterangan identitas pada KTP tersebut.

Menurutnya, blanko KTP-el lama atau bekas kemungkinan dipakai lagi untuk membuat KTP-el aspal, dengan cara mengganti data yang tertulis. ”KTP-el lama disobek, terus diganti dengan menggunakan kertas biasa, lalu ditempelkan dan dilaminating,” tambahnya seraya menyebut banyak penggunanya tidak tahu kartu identitas yang mereka miliki adalah palsu.

Agus menambahkan, untuk membedakan KTP-el asli dan palsu harus jeli, karena rata-rata bahan yang digunakan dari blanko bekas yang cetakan dan ketebalannya hampir sama.

”Namun, ada beberapa perbedaan antara KTP-el asli dan palsu yang perlu diketahui masyarakat, di antaranya dilihat dari warna KTP-el yang palsu kurang cerah dan sedikit buram karena cetakan dari printer biasa," terangnya.

Selain itu, KTP-el palsu menggunakan plastik biasa yang ukurannya lebih tebal dan kaku, dilaminating, sedangkan Disdukcapil sendiri tidak pernah mengeluarkan produk KTP-el yang langsung dilaminating. Selain itu, cetakannya juga mudah terkelupas, sedangkan yang asli menggunakan plastik film yang lebih tipis dan lentur. 

”Kemudian, ketika dicek registernya, data kependudukannya tidak muncul dan lagi pasti tidak bisa sama persis. Printer yang kami gunakan dari pusat harganya sekitar Rp 60 juta, tentu hasilnya akan beda dengan cetak printer biasa," ungkapnya.

Selain KTP-el, adminduk lain yang bisa dipalsukan adalah KK. Meski fisiknya sulit dibedakan, bisa terdeteksi melalui barcode yang tertera pada KK tersebut. Dalam barcode, jika dicek berisi data yang bersangkutan, sedangkan yang palsu tidak memuat data apa pun.

”Saya minta kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo untuk mengurus adminduk. Lebih baik bikin sendiri, jadi tahu prosesnya," kata Agus.

Sebab, menurutnya, saat ini Disdukcapil memiliki layanan one day service (ODS). Melalui pelayanan ODS, warga tidak perlu bolak-balik ke Disdukcapil yang tentunya akan menyita banyak waktu. Warga bisa langsung menyelesaikan setiap pengurusan adminduk di hari yang sama.

”Untuk ODS ini tentunya dengan catatan semua persyaratan adminduk sudah lengkap, sehingga petugas langsung bisa mengerjakan keperluan pengurusan adminduk. Kalau yang tidak mengerti online, masyarakat bisa datang langsung ke kantor, semua petugas pasti membantu," ujarnya.

”Berhati-hati dengan calo yang ada di sekitar Disdukcapil, apalagi yang mengaku petugas Disdukcapil," tambahnya lagi. 

Menurutnya, kartu identitas palsu  tidak akan dapat digunakan selamanya, kecuali untuk pengurusan administrasi yang tak memerlukan pencocokan data elektronik di dalam chipnya. Oleh karena itu, pemilik KTP-el palsu diminta supaya memproses ulang melalui jalur resmi. (yn/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers