SAMPIT— Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kotawaringin Timur (Kotim) Yuendri Irawanto, menemukan ada kejanggalan pada surat atau dokumen hasil tes cepat, atau tes skrining antibodi dengan metode Electro-Chemiluminescence Immunoassay (ECLIA), milik seseorang yang resminya dikeluarkan oleh PMI Kotim.
Dokumen tersebut awalnya digunakan oleh seorang penumpang pesawat yang akan pergi keluar Sampit, saat di bandara H Asan Sampit petugas mencurigai dokumen hasil tes cepat atau skrining antibodi yang bersangkutan tersebut palsu.
"Yang pasti tidak sesuai dengan produksi PMI Kotim. Jadi dicurigai hasil tes ECLIA itu palsu," ujarnya.
Dirinya mengatakan kecurigaan terhadap dokumen palsu tersebut terjadi belum lama tadi, kepada yang bersangkutan pihaknya memberikan peringatan agar tindakan serupa tidak terjadi lagi.
"Saat ditanya katanya asli. Karena buru - buru mau naik pesawat, dokumen tersebut diterima, tapi orang tersebut diminta membuat surat pernyataan. Penemuan itu tidak akan diproses, dimaafkan dengan catatan kalau kedapatan lagi akan diproses," tegasnya.
Kemudian lanjutnya, dokumen tersebut nampak seperti aslinya, dari scaning sampai dengan kop surat, hanya saja ada kode khusus PMI yang tidak terdapat pada surat tersebut.
"Ada kode khusus yang dimiliki PMI yang tidak terdapat di surat itu. Nomor tidak sama. Ada bagian yang di scan. Tanda tangan saya tidak ada tindasannya di bagian belakang surat," jelasnya.
Sehingga dengan indikasi tersebut, pihaknya mencurigai dokumen hasil tes ECLIA yang digunakan oleh penumpang pesawat tersebut palsu, sebab surat tersebut merupakan salah satu syarat untuk dapat bepergian keluar kota.
"Indikasinya sepertinya bikin sendiri, mungkin keluarganya atau dia pernah bikin, sehingga dokumen yang dulu di scan," tuturnya.
Dirinya menegaskan UTD PMI mengeluarkan surat pasti ada arsipnya, sedangkan saat di cek dokumen yang bersangkutan tidak ada arsipnya.
"Paling tidak ada filenya di komputer, dan ini tidak ada," ucapnya seraya menyebut kecurigaan dokumen ECLIA palsu tersebut adalah kali pertama terjadi.
Untuk itu, sebagai antisipasi pihak bandara, oleh UTD PMI Kotim diberitahukan terkait kode khusus yang tertera pada dokumen yang dikeluarkan pihaknya.
"Pihak bandara diberitahu kode - kodenya. Jadi kalau ragu terkait keaslian dokumen bisa langsung tanyakan ke PMI," kata Yuendri.
Dirinya berharap, kedepan kejadian serupa tidak terjadi lagi. "Sudah diberikan pelayanan semudah dan semurah mungkin. Tolonglah tidak seperti itu lagi. Demi kebaikan bersama," tutupnya. (yn/dc)