SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 April 2016 14:44
Pasang Badan Polemik Tower, Pemkab Siap Digugat
ALOT: Pertemuan antara sejumlah pihak terkait dengan warga di Jalan Mangga I Sampit terkait proyek pembangunan menara BTS di kantor BPMPTSP, Selasa (19/4). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pasang badan terkait polemik pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Jalan Mangga I Kelurahan MB Hilir. Pemkab mengaku siap digugat terkait keputusannya memberikan izin proyek itu. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kotim tak bisa mencabut izin yang sudah diberikan, sehingga proyeknya tetap berjalan.

”Jika tidak ada penyelesaian karena izin mendirikan bangunan (IMB) sudah diterbitkan, kami tidak bisa mencabutnya dan proyek tetap jalan. Pihak yang keberatan bisa melakukan gugatan melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kami siap jika itu dilakukan,” kata Kepala BPMPTSP Johny Tangkere, Selasa (19/4).

Hal tersebut disampaikan Johny dalam rapat membahas masalah tower di ruang lantai II kantor  BPMPTSP Kotim. Rapat yang dipimpin Johny itu sempat diwarnai adu argumen. Dalam kesimpulannya, Johny mengharapkan pihak provider, pemilik tanah RT, RW, dan warga sebatas yang menolak proyek yang dibangun PT Daya Mitra Telekomunikasi tersebut kembali duduk bersama menyelesaikannya secara kekeluargaan.

---------- SPLIT TEXT ----------

Johny menegaskan, izin dikeluarkan sudah sesuai prosedur, yakni ada rekomendasi dari pihak RT, RW, kecamatan, dan kelurahan setempat. Hal itu mengacu peraturan empat menteri. Adanya penolakan, disampaikan melalui surat oleh Eliza, warga setempat. Akan tetapi, berdasarkan hasil pengukuran, Eliza tidak masuk dalam radius menara setinggi 32 meter itu.

”Saat itu kami abaikan saja. Kalau semuanya kami tanggapi, tidak ada tower yang berdiri di tempat kita ini. Alasan warga yang keberatan harus masuk akal juga,” kata Johny.

Johny menuturkan, dia baru mengetahui surat pencabutan persetujuan dari M Fauzi, anak Rohimah, warga yang berbatasan langsung dengan menara itu. ”Kalau dari awal kami tahu, mungkin kita bahas juga dan saya tidak langsung terbitkan IMB. Saat itu saya melihat semuanya sudah lengkap, ya kami keluarkan saja,” tuturnya. (co/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers