SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 April 2016 14:44
Pasang Badan Polemik Tower, Pemkab Siap Digugat
ALOT: Pertemuan antara sejumlah pihak terkait dengan warga di Jalan Mangga I Sampit terkait proyek pembangunan menara BTS di kantor BPMPTSP, Selasa (19/4). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) pasang badan terkait polemik pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Jalan Mangga I Kelurahan MB Hilir. Pemkab mengaku siap digugat terkait keputusannya memberikan izin proyek itu. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kotim tak bisa mencabut izin yang sudah diberikan, sehingga proyeknya tetap berjalan.

”Jika tidak ada penyelesaian karena izin mendirikan bangunan (IMB) sudah diterbitkan, kami tidak bisa mencabutnya dan proyek tetap jalan. Pihak yang keberatan bisa melakukan gugatan melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kami siap jika itu dilakukan,” kata Kepala BPMPTSP Johny Tangkere, Selasa (19/4).

Hal tersebut disampaikan Johny dalam rapat membahas masalah tower di ruang lantai II kantor  BPMPTSP Kotim. Rapat yang dipimpin Johny itu sempat diwarnai adu argumen. Dalam kesimpulannya, Johny mengharapkan pihak provider, pemilik tanah RT, RW, dan warga sebatas yang menolak proyek yang dibangun PT Daya Mitra Telekomunikasi tersebut kembali duduk bersama menyelesaikannya secara kekeluargaan.

---------- SPLIT TEXT ----------

Johny menegaskan, izin dikeluarkan sudah sesuai prosedur, yakni ada rekomendasi dari pihak RT, RW, kecamatan, dan kelurahan setempat. Hal itu mengacu peraturan empat menteri. Adanya penolakan, disampaikan melalui surat oleh Eliza, warga setempat. Akan tetapi, berdasarkan hasil pengukuran, Eliza tidak masuk dalam radius menara setinggi 32 meter itu.

”Saat itu kami abaikan saja. Kalau semuanya kami tanggapi, tidak ada tower yang berdiri di tempat kita ini. Alasan warga yang keberatan harus masuk akal juga,” kata Johny.

Johny menuturkan, dia baru mengetahui surat pencabutan persetujuan dari M Fauzi, anak Rohimah, warga yang berbatasan langsung dengan menara itu. ”Kalau dari awal kami tahu, mungkin kita bahas juga dan saya tidak langsung terbitkan IMB. Saat itu saya melihat semuanya sudah lengkap, ya kami keluarkan saja,” tuturnya. (co/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers