SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 November 2020 13:47
Jangan Hanya Koar-Koar!!! Bupati Diminta Lapor ke Bawaslu

Jika Punya Bukti Pelanggaran Netralitas ASN

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku belum mengetahui adanya dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terindikasi melakukan pelanggaran netralitas di masa Pilkada. Sebab, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi yang mengunglap masalah ini justru belum melaporkan ke Bawaslu.

”Kami tidak mengetahui detail kasusnya seperti apa. Justru kami tahu informasi itu dari media," kata Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Tohari, Sabtu (31/10).

Apabila adanya indikasi dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN, Tohari berharap Bupati Kotim Supian Hadi agar segera melaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

"Ketika ada dugaan pelanggaran Pilkada seperti terkait  netralitas ASN segera laporkan ke kami. Selama ini, 98 persen dugaan pelanggaran yang kami tindaklanjuti dari hasil temuan kami di lapangan dan bukan dari laporan masyarakat," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti dugaan kasus pelanggaran yang melibatkan dua kepala dinas (kadis), diperlukan adanya bukti.  

"Kami bekerja berdasarkan aturan. Tidak bisa sembarang menindak orang tanpa ada dasar bukti yang kuat. Terkait dua kadis yang disebut Bupati Kotim, kami juga masih menunggu laporan yang valid dan kami tidak ingin menggiring opini masyarakat," ujarnya.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kotim Salim Basyaib menambahkan, apabila sudah memiliki bukti yang kuat, maka Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Berbicara sanksi perlu dikaji dulu dengan minimal dua alat bukti  dan selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Jadi, Bawaslu tidak mau berandai-andai menggunakan asumsi. Kami bekerja berdasarkan fakta dan regulasi yang berlaku," kata Salim.

Salim mengatakan, apabila Bupati Kotim memiliki cukup bukti pelanggaran netralitas ASN lebih baik dilaporkan ke Bawaslu.

"Sebenarnya kalau bupati punya cukup bukti kenapa tidak segera dilaporkan saja ke kami, tanpa harus beropini di publik," ujarnya.

Di sisi lain, bupati memiliki hak preogratif untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya.

"Bupati itu pejabat pembina ASN, jika beliau punya bukti  beliau bisa proses dan tindaklanjuti langsung dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dalam aturan ASN," ujarnya.

Lebih lanjut Salim mengatakan, Bawaslu tak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pencegahan dan penindakan.

"Bawaslu ini merupakan lembaga yang tidak boleh terlibat politik. Selama kampanye, Bawaslu sudah banyak bertindak dan mengawasi. Saya percaya kawan-kawan pengawas di kecamatan dan di desa, hasil laporan mereka tidak ada kadis satu pun yang ditemukan sedang berkampanye. Jadi, jika memang memiliki bukti bisa laporkan ke kami untuk kami tindaklanjuti," ujarnya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kotim Muhamad Natsir menambahkan, indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan adanya laporan masyarakat yang disertai alat bukti.

"Dugaan pelanggaran dikaji lagi apakah masuk ke ranah pelanggaran kode etik atau apabila ada unsur pidana atas dugaan tersebut maka Bawaslu akan segera melakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu untuk penanganan lebih lanjut," kata Natsir.

Berkaitan dengan adanya indikasi dugaan pelanggaran, bupati berhak melaporkan ke Komisi ASN terkait dugaan pelanggaran etik oknum ASN. Apabila keluar keputusan KASN yang menyatakan oknum ASN bersalah, maka keputusan itu diekseskusi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Sebaliknya, ASN  dapat melakukan upaya hukum ke PTUN apabila dugaan tersebut tidak benar.

"Hasil putusan seperti apa, sanksinya apa. Di-nonjob-kan atau sanksi yang lain, menjadi kewenangan bupati selama ada dugaan pelanggaran etik oknum ASN," ujarnya. (hgn/yit)


BACA JUGA

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers