SAMPIT – Pedagang Pasar Mangkikir tak puas dengan hasil pertemuan antara Persatuan Pengurus Pasar Mangkikit (PPPM) dan PT Herald Eranio Jaya (HEJ), rekanan pembangunan Pasar Mangkikit pada Rabu (18/5) lalu. Mereka menuntut dilaksanakan pertemuan lanjutan yang melibatkan para pedagang secara langsung.
Dalam pertemuan itu, PT HEJ meminta pedagang membayar cicilan untuk kios terlebih dahulu agar pembangunan kembali berjalan. Namun, PPPM tidak setuju. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya yang menggunakan sistem BOT (Build,Operate, and Transfer) sebagai dasarnya.
”Kalau dari pertemuan itu kan mereka maunya segera ditindaklanjuti, makanya dipanggil donatur dari perbankan. Kami pedagang disuruh kredit supaya mereka bisa bekerja lagi. Jadi, mereka minta duit dulu dari pedagang dengan jaminan bank. Padahal, dulu perjanjiannya tidak begitu. Katanya kalau sudah dibangun, baru kami masuk dan bisa mencicil,” kata Ferli, Sekretaris PPPM, Kamis (19/5).
Ferli menuturkan, pihaknya sudah mencoba memberikan solusi kelanjutan pembangunan pasar. Pertama, meminta pembangunan menggunakan APBD, namun pemerintah berdalih tidak ada anggaran. Kedua, pemkab dianjurkan mengakses dana ke pusat melalui program revitalisasi seribu pasar tradisional, namun ditolak. Pemkab menyerahkan tanggung jawab pembangunan pada investor dengan menerapkan sistem BOT.
”Salah satu alasan mereka sehingga pembangunan ini macet karena data yang kami berikan kurang valid, tapi data kami itu sudah valid dan sinkron dengan Disperindagsar. Karena ternyata terkendala, kami menunggu saja. Mereka malah mau mencari statement lain, dengan metode lain. Tapi, untuk keberlanjutan pembangunan kami tetap pada program awal, yaitu dengan sistem BOT,” katanya
Ferli menegaskan, pihaknya tetap pada prinsip awal, karena pemerintah tidak menerima saran mereka. Setidaknya pembangunan tetap berjalan dengan kesepakatan sebelumnya. Pertemuan Rabu lalu dinilai belum ada titik terang. Pihaknya berencana mengadakan pertemuan kembali PT HEJ yang melibatkan pedagang, bukan hanya para pengurus pasar. (rm-73/ign)