SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Juni 2016 18:15
Proyek TNI Ini Terancam Gagal, Kenapa?
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – Proyek infrastruktur oleh pemerintah yang dilaksanakan di kawasan hutan juga wajib mengikuti aturan. Pelepasan atau pinjam pakai kawasan hutan harus dilaksanakan sebelum proyek dikerjakan. Apabila diabaikan, pihak-pihak yang mengerjakan proyek itu bisa diproses hukum.

Untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah dalam kegiatan Bhakti Karya TNI  terkait pembangunan jalan dari Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Mentaya Hulu, menuju Desa Tumbang Panyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Dinas Kehutanan dan Perkebunan sudah mengirim surat ke Kejaksaan Negeri Sampit untuk meminta pendapat.

Ternyata, Kejari menegaskan harus tunduk dan patuh pada aturan. Artinya, kegiatan Bhakti TNI kemungkinan besar gagal apabila tak dilakukan pelepasan atau izin pinjam pakai.

”Kami telah mengirim surat meminta legal opinion kepada kejaksaan dan jawabannya harus ikut dalam aturan,” tegas Sanggul L Gaol kepada Radar Sampit , Rabu (8/6).

Sanggul mengatakan, rencana pembangunan jalan memang kebutuhan masyrakat. Namun, di satu sisi, aturan menegaskan ada proeses dan mekanisme yang harus diikuti, yakni pelepasan kawasan agar bisa digunakan untuk jalan. Dia tak mau ambil risiko untuk menabrak aturan dan ketentuan yang ujung-ujungnya bisa masuk ke ranah pidana.

Kalaupun nantinya ada permohonan pinjam pakai kawasan seluas 5 hektare kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, sesuai kewenangan pemprov, menurut Sanggul, persetujuan gubernur hanya akan menjadi salah satu pertimbangan bisa dikerjakannya pembukaan jalan.

Meskipun sumber dananya berasal dari hibah, pemkab harus berhati-hati menggolontorkan dana. Pasalnya, ketika mencairkan dana untuk pembangunan pada wilayah yang berstatus kawasan hutan, akan menyalahi aturan.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Jalan, lebar jalan yang dibangun minimal enam meter, sehingga peluang untuk mempersempit lebar jalan agar tidak melanggar penggunaan kawasan hutan juga sulit dilakukan.

Pembukaan akses jalan darat melalui Program Karya Bhakti TNI dari Desa Tumbang Tilap ke Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, akan membuka akses sekitar 15 desa dan melalui lima desa sekitarnya. Namun, di areal yang direncanakan sepanjang 22,7 km itu, melewati kawasan hutan produksi (HP) dan hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK) sepanjang 7,6 km dengan lebar 6,6 meter. (ang/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers