PALANGKA RAYA – Ketaatan dan kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam berlalu lintas masih di bawah standar. Meski sudah ratusan kali kepolisian menggelar imbauan untuk melengkapi diri maupun razia, tetapi tetap saja puluhan pengendara terjaring.
Dalam razia yang kembali digelar Sabtu (25/6) malam, sebanyak 56 kendaraan diamankan di Mapolres Palangka Raya. Razia itu digelar di Jalan Wahidin Sudiro Husodo. Razia dilakukan guna mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor(curanmor) menjelang Lebaran. Termasuk mencari para pelaku curanmor dan pembalap liar yang kerap meresahkan warga.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Bowo Tri Handoko mengatakan, razia bertujuan mengurangi kecelakaan akibat pengendara maupun yang dibonceng. Kebanyakan yang terjaring razia tidak memakai alat pelindung kepala dan tidak membawa surat menyurat saat berkendaraan.
”Masih belum sadar berlalu lintas, makanya 56 motor kami amankan jadi barang bukti langsung ke Mapolres Palangka Raya. Harusnya masyarakat sadar pentingnya aturan lalu lintas,” tegasnya.
Bowo menjelaskan, sasaran razia adalah pengendara baik sepeda motor, antara lain penggunaan helm, kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor, dan motor tak standar.
---------- SPLIT TEXT ----------
”Belum tumbuhnya kesadaran sebagian masyarakat tentang pentingnya membawa SIM maupun helm. Padahal, SIM dan menggunakan helm tersebut, selain untuk keselamatan juga digunakan untuk menekan angka lakalantas,” ujar Bowo.
Perwira Polri ini menegaskan, pihaknya akan lebih giat melakukan razia dan penertiban. Terlebih menjelang Lebaran dan setelahnya. ”Pokoknya giat terus untuk antisipasi dan hal lainya. Stok surat tilang masih banyak,” pungkas Bowo tersenyum. (daq/ign)