KOTAWARINGIN LAMA – Kondisi jalan penghubung Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dan Pangkalan Bun semakin parah. Jalan yang sebelumnya hanya licin dan berlumpur, kini mulai membentuk kubangan yang cukup dalam. Jalan sepanjang 41 kilometer itu biasanya bisa ditempuh 60 menit hingga 90 menit, namun saat ini bisa memakan waktu dua hingga tiga jam. Para pengguna jalan berharap Pemkab Kobar turun tangan agar Kolam tidak terisolasi.
Gusti Sadikin, tokoh masyarakat Kolam yang juga Plh Pimpinan Puskesmas Kolam, menuturkan bahwa kondisi jalan sudah membahayakan. Banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh. Demikian juga banyak mobil yang amblas di tengah jalan.
”Keadaan jalan seperti ini selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, juga menganggu rujukan pasien dari Puskesmas Kolam ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun,” ucapnya, Kamis (24/11) sore.
Mobil ambulans yang membawa pasien harus terjebak antrean selama tiga jam dan kondisi pasien semakin kritis, mengatasi hal ini terpaksa pasien ditransit ke mobil lain yang datang dari arah Pangkalan Bun.
Rusak parahnya jalan ini juga mengganggu kerja kepolisian. Polsek Kolam kesulitan mengantar barang bukti kejahatan dan para tersangka yang harus mengikuti proses hukum di Pangkalan Bun.
Kanitreskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono berharap adanya penanganan dari pihak terkait agar jalan bisa dilewati dengan normal kembali. Sulitnya menaklukkan rute ini juga dialami Kasat Lantas Polres Sukamara yang baru Iptu Azmi Halim Permana. Mobil yang membawa mantan Kapolsek Jaya Karya Polres Kotim ini harus ditarik mobil lain agar bisa lolos dari kubangan lumpur.
Sebelumnya keluhan jalan rusak ini juga dilontarkan sejumlah guru yang bertugas di Kecamatan Kolam, diantaranya, Santi, Adam, Sumarno, M. Nur, Ribut Budiono dan Harris. Mereka berharap adanya perhatian terhadap jalan yang rusak dari pihak terkait.
”Jalannya semakin parah, betul sudah tidak ada truk yang lewat tetapi jalan sudah terlanjur rusak baru ada larangan truk melintas, dan saat ini diperparah dengan curah hujan yang cukup tinggi,” ucapnya. (gst/yit)