PANGKALAN BANTENG - Penjual minuman keras (miras) di Pangkalan Banteng tak pernah jera. Meski sering dirazia, namun para penjual minuman memabukkan itu tetap bermunculan. Mereka juga berinovasi untuk menghindari razia petugas.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Sudarsono mengatakan, petugas kembali mendapati penjual miras tanpa izin di kawasan Desa Sidomulyo Kecamatan Pangkalan Banteng pada Kamis (22/12) siang.
”Kita dapati lagi penjualan miras di Sidomulyo, kali ini miras kita temukan di rumah Kasmirin alias gondrong di lingkungan RT 01 desa tersebut,” ujarnya.
Polsek menyita sedikitnya 52 botol bir putih, 79 botol anggur merah dan 20 liter arak. Selain disita, penjual miras harus siap dikenai tindak pidana ringan dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
”Bisa jadi bir dan anggur tersebut dioplos dengan arak. Itu kan sangat berbahaya,” katanya
Menurut Sudarsono, penjual miras satu ini tergolong cerdik. Dia menyembunyikan miras di lubang bawah kamar tidurnya.
”Miras disembunyikan di lubang bawah tanah yang ada di kamarnya. Bagian atas ditutup papan, kemudian ditutup lagi dengan spring bed. Maunya sih agar tidak ketahuan aparat, tapi ternyata tetap saja kita tahu persembunyiannya,” terangnya.
Razia menjelang Natal dan tahun baru akan digencarkan untuk menjamin kamtibmas di wilayah Pangkalan Banteng dan sekitarnya.
”Kita ingin perayaan hari raya Natal umat Nasrani dan pergantian tahun di Pangkalan Banteng ini berlangsung aman dan tertib. Tidak ada lagi tindak kejahatan yang dipicu oleh miras,” pungkasnya. (sla/yit)