PALANGKA RAYA – Sengketa batas antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya disebabkan kekayaan sumber daya alam di lokasi tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan besaran royalti yang dihasilkan dari ekspoitasi di kawasan itu.
”Upaya pemerintah menyelesaikan masalah tapal batas ini sudah berlangsung lama. Bahkan, sewaktu saya masih anggota DPRD, masalah ini juga pernah dicoba diselesaikan,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, kemarin.
Akibat pergeseran tapal batas, lanjutnya, kekayaan alam yang seharusnya milik Kalteng berkurang. Itulah yang membuat pemprov terus mendorong agar permasalahan yang berlangsung bertahun-tahun itu dapat sesegera mungkin terselesaikan.
”Maka dari itu, harus ada pertemuan antara kedua pemerintah agar permasalahan batas ini dapat segera dituntaskan. Diminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi dan menahan diri selama proses,” lanjutnya.
Habib menambahkan, dugaan lain munculnya sengketa terebut, lantaran adanya regulasi larangan pengiriman ke luar daerah SDA yang digali di Kalteng. Artinya, ada kemungkinan tekanan yang dibuat pemerintah turut menjadi salah satu pemicu sengketa tata batas tersebut.
”Mungkin karena PT BEK merasa ada regulasi yang memersulit bisnisnya, hingga mereka mengikuti apa yang dikeluarkan pusat terkait peta batas Kementerian ESDM dan Kaltim. Jadi, Pemprov Kalteng terus menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (sho/ign)