SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 14 Juni 2017 15:38
Jangan Khawatir! Full Day School Bakal Diterapkan Bertahap
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Masyarakat diminta tidak khawatir atau berasumsi negatif terkait kebijakan sekolah lima hari dengan kondisi delapan jam per hari alias full day school. Hal itu diyakini tak berdampak buruk bagi siapa pun. Kotim yang diakui belum siap secara infrastruktur pendidikan, sepertinya akan menerapkan sistem ini secara bertahap.

”Pemerintah membuat aturan tidak mungkin tujuannya menyusahkan atau memberatkan masyarakat. Maka dari itu kebijakan pemerintah itu seharusnya disikapi dengan bijaksana,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Suparmadi ketika ditemui di kantornya, Selasa (13/6) kemarin.

Sebelumnya sempat mencuat kekhawatiran bahwa pemberlakuan full day school akan berdampak buruk pada praktik pendidikan diniyah. Bahkan ada asumsi akan membuat madrasah dan pesantren akan gulung tikar alias ditutup. Sebab, dengan sekolah delapan jam per hari, murid akan pulang pukul empat sore. Walhasil, tak ada waktu lagi untuk ikut pendidikan diniyah seperti madrasah atau taman pendidikan Quran (TPQ).

Namun, menurut Suparmadi, kekhawatiran tersebut tidak benar. Karena program full day school tidak akan mengganggu aktivitas di madrasah maupun pesantren.

Dalam program full day school, kata dia, murid akan menerima pendidikan formal dengan porsi sama seperti biasanya. Tidak berarti delapan jam sekolah lalu delapan jam pula pendidik formal. Sisa waktu setelah melaksanakan pendidikan formal, murid boleh melakukan kegiatan yang ia lakukan seperti sebelumnya. Misalnya, yang ingin mengaji ke madrasah, latihan menari, olahraga, atau melakukan kegiatan ekstrakulikuler lainnya.

Tapi, selama kegiatan tersebut dilakukan dalam jam sekolah maka para murid masih berada di bawah tanggung jawab pihak sekolah yang berkewajiban mengawasi. Caranya, mendata ke mana saja muridnya pergi saat masih jam sekolah tersebut. Murid juga wajib melaporkan kepada wali kelas mereka ketika akan melakukan kegiatan di luar sekolah.

”Jadi tidak akan mengganggu, murid yang mau mengaji ke madrasah silakan, tapi tetap di bawah pengawasan pihak sekolah. Wali kelasnya juga harus tahu ke mana muridnya pergi, misalnya 5 orang ke pesantren, 4 latihan tari, 6 olahraga, dan sisanya di kelas berapa, lalu dilaporkan ke pihak sekolah,” tuturnya.

Pihak sekolah pun bisa berkoordinasi dengan lembaga atau tempat yang menjadi lokasi murid mereka ketika melakukan kegiatan di luar sekolah. Tujuannya untuk memonitor, apakah murid tersebut benar-benar melakukan kegiatan seperti yang dilaporkannya. Misalnya, belajar mengaji ke madrasah, maka pihak sekolah bisa sesekali memonitor  ke madrasah yang dimaksud.

Sedangkan bagi para siswa yang memilih untuk tetap tinggal di lingkungan sekolah, ini bisa menjadi kesempatan para guru yang ingin melakukan remedial dan semacamnya. Bisa juga untuk les tambahan, ketimbang para murid tersebut les di luar sekolah, tapi hal tersebut tergantung kesepakatan pihak sekolah dan orangtua murid.

”Orang-orang yang tidak sependapat mungkin karena masih belum paham mengenai aturan full day school ini. Kami juga sebelumnya begitu, tapi setelah dijelaskan oleh menteri pendidikan pada rapat sebelumnya, baru kami paham. Dan harapan kemendikbud dengan diberlakukannya full day school ini juga baik, agar pada hari Sabtu-Minggu itu bisa menjadi khusus hari keluarga,” ungkap Suparmadi.

Lanjutnya, yang akan mengalami kendala mungkin pada sekolah yang menerapkan double shift, yakni waktu sekolah dilaksanakan ada yang pagi dan sore hari mungkin karena disebabkan jumlah murid yang berlebih sementara fasilitas terbatas. Untuk yang seperti ini tentu akan terkendala ketika melaksankan program full day school. Tapi hal ini masih bisa diatasi dengan meminta pihak sekolah membatasi penerimaan murid sehingga tidak lagi double shift.

Terkait fasilitas dan infrastruktur sekolah yang berhubungan dengan kesiapan untuk pemberlakukan program full day school di Kotim memang masih banyak yang memiliki kekurangan. Salah satunya dari segi tenaga pengajar atau guru, yang masih kurang. Tapi hal tersebut tidak bisa selalu dijadikan alasan untuk menunda pemberlakuan kebijakan pemerintah. Karena kalau menunggu semua terpenuhi maka membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

”Ada juga yang mempermasalahkan makan siang para murid, sebenarnya hal seperti ini kan masih bisa dibicarakan antara orangtua murid dan pihak sekolah, tidak perlu dipusingkan. Misalnya apa mau catering di kantin sekolah atau keluarganya yang mengantarkan makanan ke sekolah, kan bisa,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam pemberlakuan program full day school ini pun nantinya akan dilakukan secara bertahap, sambil mereka melengkapi fasilitas yang diperlukan oleh sekolah terkait. Jadi bagi sekolah yang memang belum bisa melaksanakan program tersebut tidak akan dipaksakan, tapi dicari kendalanya, lalu solusinya, agar ke depan bisa dijalankan full day school tersebut.

Terlepas dari itu semua, saat ini peraturan kemendikbud terkait program full day school ini masih digodok dan melalui tahap uji publik, belum diterbitkan. Jadi untuk menyosialisasikan program ini masih belum bisa dilaksanakan dan pembahasan secara lengkap mengenai program tersebut pun belum diketahui. Karena itulah, ia meminta semua pihak untuk tidak berasumsi yang tidak-tidak terkait program itu.

”Intinya setiap kebijakan yang diambil pemerintah tentu sudah melalui kajian-kajian, walaupun pada penerapannya kerap kali mendapat kritikan. Karena sebuah kajian juga belum tentu sempurna, masih ada kelemahannya. Kebijakan tersebut harus kita tanggapi dengan positif,” tandasnya. (vit/dwi)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers