KASONGAN - Massa tolak pemakzulan Bupati Ahmad Yantenglie kembali ngeluruk Kantor DPRD Katingan. Aksi itu dilaksanakan di tengah berjalannya paripurna istimewa dengan agenda penyampaian hasil putusan Mahkamah Agung (MA), Senin (10/4).
Massa juga menuntut Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sakariyas agar cepat diproses, terkait dugaan perbuatan tercela minum minuman keras (Miras) yang viral di jejaring sosial.
Koordinator aksi damai Edy Ruswandi mengatakan, unjuk rasa kali ini bukan bertujuan untuk menghentikan proses paripurna istimewa penyampaian putusan MA yang sedang berlangsung.
”Memang sudah kita rencanakan, dan kebetulan saja hari ini ada paripurna istimewa. Kita membawa sekitar 100 orang,” ujarnya.
Ditanya terkait tuntutan, pihaknya tetap pada pendirian awal yaitu meminta pihak DPRD Katingan untuk menghentikan proses pelengseran Ahmad Yantenglie menjadi bupati Katingan.
”Kita minta berikan kesempatan kepada pak bupati menyelesaikan masa jabatannya," tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga menuntut badan kehormatan DPRD Katingan untuk mengusut dan membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Ketua legislatif Ignatius Mantir Ledie Nussa dan Wabup Katingan Sakariyas.
”Terkait hiruk pikuk di media sosial itu, kita minta oknum Ketua DPRD Katingan dan Wabup Sakariyas yang terduga terlibat minum-minuman keras segera diusut, dimintai keterangan,” ungkapnya.
Meskipun belum memegang data dan fakta terkait dugaan tersebut, namun dirinya tetap meminta pihak DPRD Katingan untuk memintai keterangan terhadap kedua oknum pejabat tersebut.
”Intinya kita mempertanyakan terkait foto yang sempat viral di media sosial, itu saja. Kalaupun terbukti benar (mabuk-mabukan) maka kami minta DPRD segera membentuk pansus,” (agg/oes)